eprintid: 826 rev_number: 8 eprint_status: archive userid: 45 dir: disk0/00/00/08/26 datestamp: 2022-08-26 13:26:57 lastmod: 2022-08-26 13:26:57 status_changed: 2022-08-26 13:26:57 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: Safitroh, Febrian Ashari creators_name: Hardiyanto, Arief Tri creators_name: Kohar, Abdul creators_NPM: 022116246 creators_NPM: 881360017 creators_NPM: 0415129202 contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_name: Safitroh, Febrian Ashari contributors_name: Hardiyanto, Arief Tri contributors_name: Kohar, Abdul contributors_NIDN: 022116246 contributors_NIDN: 881360017 contributors_NIDN: 0415129202 corp_creators: Universitas Pakuan corp_creators: Fakultas Ekonomi dna Bisnis corp_creators: Program Studi Akuntansi title: Evaluasi Perhitungan, Penyetoran, Dan Pelaporan Atas Pajak Penghasilan Dan Pajak Pertambahan Nilai Pada Wajib Pajak Badan (Studi Kasus Pada CV. Gede Kreasi Mandiri) ispublished: pub subjects: 38 subjects: b divisions: sch_med full_text_status: restricted abstract: Febrian Ashari Safitroh. 022116246. Evaluasi Perhitungan, Penyetoran, Dan Pelaporan Atas Pajak Penghasilan Dan Pajak Pertambahan Nilai Pada Wajib Pajak Badan (Studi Kasus Pada CV. Gede Kreasi Mandiri). Pembimbing. Arief Tri Hardiyanto Dan Abdul Kohar. 2020. Pajak merupakan iuran yang hampir ada pada setiap transaksi yang dilakukan oleh masyarakat. Dalam melakukan pembayaran, penyetoran dan pelaporan pajak, wajib pajak diberikan tenggang waktu yang telah ditetapkan untuk waktu paling lambat dalam penyerahannya. Dalam dunia bisnis segala bentuk penjualan barang atau jasa biasanya dikenakan nilai tambahan sebesar 10% dari total nilai transaksi. Pertambahan nilai yang ada tersebut adalah PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang merupakan pungutan yang dibebankan atas transaksi jual-beli barang dan jasa yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). CV. Gede Kreasi Mandiri merupakan badan usaha yang bergerak pada bidang periklanan yang berlokasi di Kota Depok. Usaha yang didirikan sejak tahun 1998 ini tetap konsisten selama 21 tahun menekuni bidang periklanan yang sampai saat ini telah memiliki banyak pelanggan yang mulai pelanggan baru atau pelanggan lama. Omzet yang dicapai oleh CV. Gede Kreasi Mandiri pertahunnya mencapai angka milyaran namun masih kurang dari Rp.4.800.000.000, yang mana CV ini termasuk ke dalam golongan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Untuk menghindari dari sanksi atau surat peringatan maka para wajib pajak harus tahu benar tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan kedepannya. Penelitian ini dilakukan pada CV. Gede Kreasi Mandiri. Penelitian ini menggunakan metode Non-probabilitas dalam penarikan data sampel dengan teknik purposive sampling. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif (eksploratif) dengan metode studi kasus yang bermaksud untuk mengevaluasi perhitungan, penyetoran, dan pelaporan atas pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai pada wajib pajak badan CV. Gede Kreasi Mandiri. Data diuji dengan melakukan analisis data kualitatif dan kuantitatif sederhana seperti melakukan perhitungan kembali atas jumlah PPh Badan dan PPN, serta membandingkan antara peraturan yang berlaku dengan kegiatan yang dilakukan oleh CV. Gede Kreasi Mandiri. Hasil penelitian 1) Perhitungan atas Pajak Penghasilan Badan yang dilakukan oleh CV. Gede Kreasi Mandiri belum seluruhnya sesuai dengan peraturan yang ada, 2) Penyetoran atas Pajak Penghasilan Badan yang dilakukan oleh CV. Gede Kreasi Mandiri belum seluruhnya sesuai dengan peraturan yang ada, 3) Pelaporan atas Pajak Penghasilan Badan yang dilakukan oleh CV. Gede Kreasi Mandiri telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada, 4) Perhitungan atas Pajak Pertambahan Nilai yang dilakukan oleh CV. Gede Kreasi Mandiri telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, 5) Penyetoran atas Pajak Pertambahan Nilai yang dilakukan oleh CV. Gede Kreasi Mandiri telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada, 6) Pelaporan atas Pajak Pertambahan Nilai yang dilakukan oleh CV. Gede Kreasi Mandiri telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada. Kata Kunci : Perhitungan, Penyetoran, Pelaporan, Pajak Penghasilan Badan, dan Pajak Pertambahan Nilai date: 2020-12-22 date_type: published institution: Universitas Pakuan department: Program Studi Akuntansi thesis_type: Skripsi thesis_name: Sarjana citation: Safitroh, Febrian Ashari and Hardiyanto, Arief Tri and Kohar, Abdul (2020) Evaluasi Perhitungan, Penyetoran, Dan Pelaporan Atas Pajak Penghasilan Dan Pajak Pertambahan Nilai Pada Wajib Pajak Badan (Studi Kasus Pada CV. Gede Kreasi Mandiri). Skripsi thesis, Universitas Pakuan. document_url: http://eprints.unpak.ac.id/826/1/2020%20EVALUASI%20PERHITUNGAN%2C%20PENYETORAN%2C%20DAN%20PELAPORAN%20ATAS%29%20FEBRIAN%20ASHARI%20SAFITROH%20022116246.pdf