TY - THES N2 - Latar Belakang Skripsi ini adalah Era globalisasi yang dilalui menjadi tanda perkembangan teknologi itu sendiri. Globalisasi telah menjadi pendorong lahirnya era perkembangan teknologi Informasi termasuk salahsatunya adalah kejahatan di bidang teknologi (Cyber Crime ), Kejahatan di bidang teknologi (Cyber Crime) yang sering terjadi dewasa ini di Indonesia adalah pencemaran nama baik melalui media sosial dimana dengan adanya ketentuan yang diatur dalam UU ITE membuat peluang kemudahan bagi siapa saja yang merasa dirinya telahdicemarkan nama baiknya. Rumusan Masalah dalam penelitian skripsi ini adalah Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Pencemaran Nama Baik di Sosial Media dan Pembatasan pencemaran nama baik dalam Media sosial. Metode Penelitian yang digunakan penulis untuk menjawab permasalahan adalah yuridis normatif dengan mengkaji permasalahan dengan doktrin - doktrin hukum beserta peraturan perundang - undang yang berlaku. Hasil Penelitian didapati bahwa penegakan hukum terhadap pencemaran nama baik ditegakkan pada ketentuan pasal 27 ayat (3) UU ITE dan Pasal 310 KUHP kemudian pembatasan terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dibatasi pada tindak pidana yang ditujukan bagi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi dengan motif menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA. PB - Universitas Pakuan Y1 - 2023/// A1 - Yofany, Ravi A1 - Ul Hosnah, Asmak A1 - Iskandar, Eka Ardianto ID - eprintsunpak8276 AV - public TI - Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial Berdasakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi elektronik UR - http://eprints.unpak.ac.id/8276/ M1 - Skripsi ER -