<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Tanggung Jawab Hukum Pemerintah Dalam Melestarikan Taman Nasional Gunung Halimun Salak"^^ . "Skripsi ini berjudul Tanggung Jawab Hukum Pemerintah Dalam Melestarikan Taman Nasional Gunung Halimun Salak bertujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab hukum yang dilakukan pemerintah dalam melestarikan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Tanggung jawab adalah kewajiban untuk memikul pertanggungjawaban dan hingga memikul kerugian (bila dituntut atau jika dituntut) baik dalam kaitan dengan hukum maupun dalam administrasi, Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi. Taman Nasional Gunung Halimun Salak adalah salah satu taman nasional yang terletak di Jawa Barat, kawasan konservasi dengan luas 113.357 hektar ini menjadi penting karena melindungi hutan hujan dataran rendah yang terluas di daerah ini, dan sebagai wilayah tangkapan air bagi kabupaten-kabupaten di sekelilingnya. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analisis yaitu penelitian yang memaparkan atau menggambarkan segala peristiwa yang diperoleh di lapangan dari hasil penelitian diperoleh secara keseluruhan, lengkap, terperinci, dan sistematis, kemudian terhadap data tersebut dilakukan dengan analisis dengan menggunakan teori- teori ilmu hukum yang mendukung, khususnya peraturan perundang-undangan dan data-data yang terdapat dari beberapa media serta buku-buku dan literatur lain. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini yaitu penelitian hukum normatif yang didukung oleh penelitian hukum empiris, pengumpulan data dilakukan dengan studi perpustakaan (Library Research) dan studi penelitian lapangan (Field Research). Dalam penelitian ini menyimpulkan peran pemerintah dalam menjalankan tugas tanggungjawab melestarikan Taman Nasional Gunung Halimun Salak secara menyeluruh dan jelas bahwa Taman Nasional Gunung Halimun Salak ini memiliki sesuatu yang harus dilindungi dan dilestarikan untuk kelangsungan hidup hewan, hutan dan manusia."^^ . "2023" . . . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "KODEPRODI74201#ILMU HUKUM, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . "R. Muhammad"^^ . "Mihradi"^^ . "R. Muhammad Mihradi"^^ . . "Sapto"^^ . "Handoyo DP"^^ . "Sapto Handoyo DP"^^ . . "Reza"^^ . "Achmad Nurfaizi"^^ . "Reza Achmad Nurfaizi"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "KODEPRODI74201#ILMU HUKUM"^^ . . . . . . . "Tanggung Jawab Hukum Pemerintah Dalam Melestarikan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (Image)"^^ . . . "CamScanner 10-07-2024 14.03.jpg"^^ . . . "Tanggung Jawab Hukum Pemerintah Dalam Melestarikan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (Text)"^^ . . . "CamScanner 10-07-2024 14.04.pdf"^^ . . . "Tanggung Jawab Hukum Pemerintah Dalam Melestarikan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (Text)"^^ . . . "CamScanner 10-07-2024 14.05.pdf"^^ . . "HTML Summary of #8368 \n\nTanggung Jawab Hukum Pemerintah Dalam Melestarikan Taman Nasional Gunung Halimun Salak\n\n" . "text/html" . . . "Pemerintah" . .