<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Analisis Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat Dari Partai Nasional Demokrat (Studi Putusan Nomor 13/PDT.SUS-Parpol/2022/PN/NBA)"^^ . "Sistem pemerintahan di Indonesia telah mengalami perubahan dan dinamika yang panjang dimulai dari era domokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, demokrasi era orde lama, demokrasi Pancasila masa orde baru, hingga demokrasi Pancasila era reformasi-sekarang. Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik dengan sistem pemerintahan presidensial dan sistem politik yang demokrastis. Indonesia sebagai negara yang demokrastis harus menjamin persamaan hak dan kedudukan warga negara Indonesia yang sama di depan hukum. Demokrasi dimaknai sebagai dasar kehidupan bermasyarakat dengan pengertian bahwa rakyat memiliki hak untuk memberikan ketentuan- ketentuan mengenai permasalahan yang ada di hidupnya termasuk dalam menilai pemerintahan Indonesia serta kebijakan negara, karena hal tersebut dapat mempengaruhi akan ketetapan kehidupan rakyat. Demokrasi sering diartikan sebagai istilah “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat” dari hal tersebut sangat jelas sekali rakyat diberikan hak untuk memilih pemimpin negara ini beserta wakil-wakil pemerintah negara Indonesia. Negara Indonesia sebagai negara kepulauan terbagi menjadi beberapa provinsi, dan daerah-daerah yang terbagi atas kabupaten dan kota, yang di setiap wilayahnya tersebut mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang. Dalam pasal 18 ayat (2) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur tentang Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Pemerintah Daerah atau disebut DPRD dipilih melalui Pemilihan Umum dengan sistem demokrasi, yang dimana rakyat berhak untuk memilih sesuai keinginan dan kepercayaan terhadap seorang calon legislatif. Peserta Pemilihan Umum terdiri dari Partai Politik, yang calonnya di usungkan oleh Partai Politik itu sendiri. Dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD selama 5 tahun, partai politik memiliki hak untuk memberhentikan atau menggantikan anggota DPRD yang sedang menjabat dengan anggota Partai Politik yang mendapatkan suara terbanyak."^^ . "2023" . . . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "KODEPRODI74201#ILMU HUKUM, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . "Salsabil"^^ . "Islam"^^ . "Salsabil Islam"^^ . . "Nuradi"^^ . "Nuradi"^^ . "Nuradi Nuradi"^^ . . "Eka"^^ . "Ardianto Iskandar"^^ . "Eka Ardianto Iskandar"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "KODEPRODI74201#ILMU HUKUM"^^ . . . . . . . "Analisis Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat Dari Partai Nasional Demokrat (Studi Putusan Nomor 13/PDT.SUS-Parpol/2022/PN/NBA) (Image)"^^ . . . "Cover.jpg"^^ . . . "Analisis Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat Dari Partai Nasional Demokrat (Studi Putusan Nomor 13/PDT.SUS-Parpol/2022/PN/NBA) (Text)"^^ . . . "Lembar Pengesahan.pdf"^^ . . . "Analisis Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat Dari Partai Nasional Demokrat (Studi Putusan Nomor 13/PDT.SUS-Parpol/2022/PN/NBA) (Text)"^^ . . . "Daftar Pustaka.pdf"^^ . . "HTML Summary of #8375 \n\nAnalisis Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat Dari Partai Nasional Demokrat (Studi Putusan Nomor 13/PDT.SUS-Parpol/2022/PN/NBA)\n\n" . "text/html" . . . "Partai" . . . "Politik" . .