TY - THES Y1 - 2023/// AV - public A1 - Abigail Waruwu, Abel A1 - Rohaedi, Edi A1 - Handoyo DP, Sapto PB - Universitas Pakuan ID - eprintsunpak8380 UR - http://eprints.unpak.ac.id/8380/ M1 - Skripsi TI - Analisis Implementasi Kebijakan E-Government Melalui Aplikasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Pasca Dikeluarkannya Instruksi Penindakan Tilang Manual Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2264/HUM 3.4.5/2022 (Diteliti Di Satuan Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya) N2 - Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat dan umum serta kemungkinan penerapannya yang sangat luas, maka dapat membuka kemungkinan penggunaan, pengelolaan dan pemanfaatan informasi secara cepat dan akurat. Electronic government atau E-government merupakan salah satu bentuk implementasi yang menggunakan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Hal ini juga dipertegas dengan adanya Instruksi Presiden tersebut Nomor 3 Tahun 2003 terkait kebijakan dan strategi nasional Mengembangkan E-government Indonesia. Penerapan teknologi, informasi dan komunikasi dalam dalam pelayanan pemerintahan digunakan oleh salah satu instansi pemerintah yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang mempunyai peran pemerintah dalam bidang pelayanan kota. Penilangan elektronik atau yang biasa dikenal dengan E-Tilang ini mendigitalkan proses penilangan, dan diharapkan dengan penggunaan teknologi dapat membuat seluruh proses penilangan menjadi lebih efisien dan juga membantu pihak kepolisian dalam manajemen administrasi. langsung dengan amanat UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan PP No. 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan Dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan otomatis mengcapture setiap pelanggaran yang terjadi yang terhubung langsung dengan ruang back office yang diawasi oleh petugas yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan. Untuk memenuhi tujuan awal diadakannya tilang yaitu untuk menciptakan ketertiban masyarakat serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.Penelitian ini memiliki sifat deskriptif analitis, berjenis normatif, teknik penelitian kepustakaan dan lapangan, dan diolah secara kualitatif. ER -