@phdthesis{eprintsunpak8414, title = {Perlindungan Hukum Terhadap Istri Kedua Atas Pembatalan Perkawinan Yang Dilakukan Oleh Istri Pertama}, author = {Ajeng Ghina Sana and Farahdinny Siswajanthy and Abid Abid}, school = {Universitas Pakuan}, year = {2024}, abstract = {Suami dan isteri merupakan bagian inti keluarga dimana hubungan mereka menciptakan keturunan yang sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia. Namun di dalam kehidupan masyarakat sering terjadi suami yang berpoligami atau memiliki isteri lebih dari satu, oleh karena itu sering kali berakibat pada perlindungan hukum bagi istri kedua atas pembatalan perkawinan. Namun terkadang ada seseorang suami yang berpoligami atau mempunyai isteri dari satu tidak mengajukan permohonan kepada pengadilan di daerah tempat tinggalnya. Adapun pokok permasalahannya pada penelitian ini yaitu: 1) bagaimana proses pembuktian dan pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim, untuk memutuskan Perkara Nomor 3026/Pdt.G/2021/PA.Cbn 2) bagamaina perlindungan terhadap istri kedua atas pembatalan perkawinan yang dilakukan oleh istri pertama. Berdasarkan permasalahan yang ada, maka penulis menggunakan jenis penelitian Yuridis Normatif. Yaitu Penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai landasan untuk menganilisi topik penelitian. Sehingga penulis memperoleh pengetahuan tentang bentuk Perlindungan hukum terhadap isteri kedua yang dinikahi tanpa izin istri pertama yaitu perlindungan hukum secara preventif dan represif. Serta akibat hukum terhadap suami yang berpoligami tanpa izin dari istri pertama adalah perkawinan batal demi hukum atau dianggap tidak pernah ada dan sanksi hukum terhadap suami yang berpoligami. Dan untuk mengetahui bagaimana proses pembuktian dan pertimbangan hukum yang digunakan untuk memutuskan Perkara Nomor 3026/Pdt.G/2021/PA.Cbn. pembatalan nikah atas pemalsuan identitas suami yaitu karena pernikahan yang dilakukan dalam studi kasus 3026/Pdt.G/2021/PA.Cbn yaitu Termohon I dan Termohon II cacat secara prosedural yang dimana Termohon I masih terikat pernikahan dengan Pemohon dan tidak memiliki izin untuk menikah lagi oleh pengadilan agama Termohon I melakukan kategori poligami liar dan akta pernikahan yang dikeluarkan oleh kantor urusan agama setempat cacat secara hukum. Pembatalan perkawinan yang dilakukan oleh istri pertama ini memiliki perlindungan hukum bagi istri kedua dikarenakan pembatalan oleh pihak istri pertama perlindungan untuk istri kedua dapat dilakukan dengan permohonan izin poligami dari pengadilan agama agar memenuhi persyaratan poligami. Oleh karena itu petugas kantor urusan agama seharusnya dapat lebih teliti dalam memeriksa identitas calon yang akan melakukan perkawinan.}, url = {http://eprints.unpak.ac.id/8414/} }