TY - THES N2 - Dalam era globalisasi, perkembangan teknologi informasi telah membawa dampak signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk munculnya kejahatan dunia maya yang memanfaatkan platform digital seperti video game. Salah satu fenomena yang menjadi perhatian adalah sistem gacha, yang digunakan dalam game online sebagai mekanisme lotere virtual. Gacha, yang melibatkan penggunaan uang nyata untuk mendapatkan barang virtual, memunculkan kekhawatiran karena memiliki unsur perjudian, sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah sistem gacha dapat dikategorikan sebagai bentuk perjudian digital dalam hukum pidana Indonesia, dengan merujuk pada regulasi yang ada di Belanda. Di Belanda, sistem gacha telah diatur secara ketat di bawah Undang-Undang Perjudian (Wet op de kansspelen), yang mengkategorikan mekanisme ini sebagai perjudian jika memenuhi unsur kebetulan dan nilai ekonomi. Sementara di Indonesia, regulasi khusus terkait gacha masih belum ada, meskipun beberapa peraturan seperti UU ITE dan PERMENKOMINFO No. 11 Tahun 2016 dapat diaplikasikan dalam konteks ini. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penggunaan sistem gacha dalam game online dapat dianggap sebagai tindak pidana perjudian jika memenuhi unsur-unsur yang ditentukan dalam hukum pidana Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan kebijakan hukum pidana di Indonesia untuk mengatur fenomena ini secara lebih jelas dan melindungi konsumen dari potensi eksploitasi melalui perjudian digital terselubung. PB - Universitas Pakuan Y1 - 2024/// A1 - Rizki Fadilah Ahadiat, Muhamad A1 - ul Hosnah, Asmak A1 - Satya Nugraha, Roby ID - eprintsunpak8426 AV - public TI - Tinjauan Yuridis Terhadap Sistem Gacha Dalam Game Online Sebagai Bentuk Perjudian Digital Dalam Hukum Pidana Belanda Dan Perspektif Pengaturannya Di Indonesia UR - http://eprints.unpak.ac.id/8426/ M1 - Skripsi ER -