@phdthesis{eprintsunpak8454, title = {Implementasi Traktat Asean Zona Bebas Nuklir 1955 (Treaty Of South East Asia Nuclear Weapon Free Zone 1955) Dalam Peraturan Perundang-Undangan Nasional Indonesia}, author = {Elsa Kristina and Mustika Mega Wijaya and Sobar Sukmana}, school = {Universitas Pakuan}, year = {2024}, abstract = {Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Traktat ASEAN Zona Bebas Nuklir 1995 (Treaty of Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone 1995) ke dalam peraturan perundang-undangan nasional Indonesia. Traktat ini merupakan upaya kolektif negara-negara ASEAN untuk menjaga kawasan Asia Tenggara bebas dari senjata nuklir dan mencegah proliferasi senjata nuklir di tingkat regional. Indonesia, sebagai salah satu negara anggota ASEAN, memiliki peran penting dalam ratifikasi dan implementasi traktat ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan metode analisis kualitatif. Data yang digunakan meliputi sumber-sumber hukum primer, seperti undang-undang dan peraturan pemerintah, serta sumber- sumber hukum sekunder, seperti jurnal akademik, buku, dan dokumen resmi ASEAN. Teori ratifikasi dan teori perjanjian internasional digunakan sebagai kerangka analitis untuk mengevaluasi proses dan tantangan dalam implementasi traktat ini di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Traktat ASEAN Zona Bebas Nuklir 1995 melalui undang-undang nasional, namun implementasi secara secara efektif masih menghadapi beberapa tantangan. Tantangan utama meliputi koordinasi antar lembaga pemerintah, harmonisasi peraturan nasional dengan ketentuan traktat, serta keterbatasan sumber daya dan kapasitas institusional. Meskipun demikian, upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan efektivitas implementasi melalui berbagai kebijakan dan program pemerintah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun ada kemajuan dalam implementasi Traktat ASEAN Zona Bebas Nuklir 1995, masih diperlukan langkah-langkah konkret untuk mengatasi tantangan yang ada. Rekomendasi diberikan untuk memperkuat koordinasi antar lembaga, meningkatkan kapasitas institusional, dan memastikan harmonisasi peraturan nasional dengan ketentuan traktat. Dengan demikian, Indonesia dapat lebih efektif berkontribusi dalam mewujudkan kawasan Asia Tenggara yang bebas dari senjata nuklir.}, url = {http://eprints.unpak.ac.id/8454/} }