%T Kewenangan Inspektorat Kabupaten Bogor Dalam Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Di Kabupaten Bogor %D 2024 %X Dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang baik di suatu daerah tidak akan tercapai apabila faktor pengawasannya masih belum dilaksanakan dengan optimal dan tidak sesuai dengan apa yang direncanakan. pengawasan yang tidak optimal membuat efektifitas dan efisiensi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dapat terhambat. Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor merupakan salah satu perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di daerah Kabupaten Bogor. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apa saja yang menjadi hambatan Inspektorat Kabupaten Bogor dalam melaksanakan kewenangannya serta bagaimana implementasi pengaturan mengenai kewenangan Inspektorat Kabupaten Bogor dalam Pengawasan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan deskriptif analitis, artinya pembahasan dilakukan dengan cara menyajikan dan menjelaskan (menerangkan) data, terperinci dan sistematis, kemudian terhadap data tersebut dilakukan analisis dengan menggunakan teori-teori dalam ilmu hukum. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: 1. Adanya perbedaan padangan mengenai sejauh mana kewenangan inspektorat diperlukan serta diikuti dengan keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki inspektorat dalam memahami suatu peraturan membuat inspektorat dianggap kurang mampu mengawasi kebijakan yang dibuat oleh semua Perangkat Daerah. 2. Pelaksanaan kewenangan Inspektorat Kabupaten Bogor dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah masih belum dapat dilaksanakan dengan optimal, mengingat dengan wilayah Kabupaten Bogor yang cukup luas dan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang dimiliki oleh inspektorat yang terbatas membuat Inspektorat Kabupaten Bogor di dalam melaksanakan kewenangannya masih belum optimal %L eprintsunpak8455 %I Universitas Pakuan %A Mohamad Adhi Nugroho %A R. Muhammad Mihradi %A Nazaruddin Lathif