%0 Thesis %9 Thesis %A Aldi, Aldi %A Asrun, A. Muhammad %A Mustaqim, Mustaqim %B Pascasarjana %D 2024 %F eprintsunpak:8503 %I Univ. Pakuan %T Analisis Yuridis Politik Hukum Pengaturan Pemerintahan Daerah dalam Konsep Negara Kesatuan (Studi Kasus Tinjauan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau) %U http://eprints.unpak.ac.id/8503/ %X Lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah sebagai landasan politik hukum yang membawa implikasi perubahan sistem pemerintahan sentralisasi ke desentralisasi. Indonesia adalah negara yang wilayahnya dibagi menjadi wilayah provinsi, yang dibagi atas kabupaten dan kota. Pembentukan provinsi, kabupaten, dan kota harus ditetapkan dengan undang-undang. Dalam upaya pembentukan daerah dilakukan apabila memenuhi unsur pertimbangan daerah dan syarat teknis prosedur pembentukan daerah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Daerah. Jenis penelitian ini digunakan penelitian hukum normatif, di mana dalam penelitian ini di dasarkan pada bahan hukum Pustaka dan data sekunder belaka, penelitian ini juga disebut sebagai penelitian hukum doktrinal. Penelitian ini bertujuan mencoba mengungkap dinamika pengambilan kebijakan politik hukum terkait dengan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau dan memberikan gambaran bagaimana proses pembentukan wilayah yang terjadi di Indonesia berdasarkan kaitannya politik hukum yang ada. Kajian penelitian ini menyimpulkan bahwa penetapan atau pembentukan Provinsi Kepulauan Riau merupakan sebuah fenomena baru dalam penyelenggaraan otonomi daerah yang menyebabkan beberapa polemik di antara masyarakat hal ini disebabkan pemekaran Provinsi Kepulauan Riau melalui tahapan mekanisme tidak biasa yaitu menggunakan pendekatan politik luar biasa melalui Hak Usul Inisiatif DPR RI yang mengundangkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau.