%T Pengaruh Kesadaran Wajib pajak Dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Bogor %D 2024 %X ADAM ABIMANYU. 022120159. Pengaruh Kesadaran Wajib pajak Dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Bogor. Di bawah bimbingan: ANTAR M.T SIANTURI dan HAQI FADILLAH. 2024. Penerimaan pajak selama ini memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap kemajuan pembangunan negara. Berdasarkan rumusan masalah yang telah dipaaprkan di atas, maka tujuan penelitian ini yaitu 1.Untuk menguji pengaruh sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Bogor 2.Untuk menguji pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Bogor 3.Untuk menguji pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Bogor Jenis penelitian adalah deskriptif kuantitatif, desain penelitian deskriptif correlation, Studi cross-sectional menggunakan strategi pengumpulan data observasional, Teknik analisis data Uji Regresi, Teknik yang digunakan untuk pengambilan sampel pada penelitian yaitu Teknik Simple Random Sampling. Sampel yang digunakan pada penelitian ini sebanyak 100 responden. Instrumen alat ukur yang digunakan pada penelitian ini adalah Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak yang dirancang oleh AA Ibrahim (2021) Berdasarkan hasil perhitungan uji hopetesis pada uji simultan dapat diperoleh nilai Fhitung adalah 22.369 dan merujuk ke nilai pada F tabel = 3,09 (F hitung > F tabel) dan nilai signifikan 0,000 < 0,05 yang menunjukan H3 diterima menunjukan bahwa secara simultan kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak (Y). Diketahui bahwa t hitung Kesadaran wajib pajak sebesar 6,670, dengan t tabel sebesar 1,661, dapat ditemukan t tabel dengan nilai a=0,05, n=100,k=2 dan df=n-k=98 . dapat disimpulkan bahwa nilai t hitung lebih besar dari t tabel (6,670>1,661) dan hasil nilai signifikan sebesar 0,00 <0,05 sehingga Ha1 diterima. Hal ini dapat dinyatakan bahwa secara parsial Kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. T hitung sanksi pajak sebesar -,822, dengan tabel sebesar 1.661. dapat ditemukan t tabel dengan nilai a= 0,05, n=100=, k=2 dan df= n-k=98. Dan dapat disimpulkan bahwa nilai t hitung lebih kecil dari t tabel (-0,822 < 1,661) dan hasil nilai signifikan sebesar 0,413 > 0,05 sehingga Ha2 ditolak. Hal ini dapat dinyatakan bahwa secara parsial sanksi pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Kata Kunci: Kesadaran, Sanksi, Kepatuhan Pajak %L eprintsunpak8627 %I Universitas Pakuan %A Adam Abimanyu %A Antar M.T. Sianturi %A Haqi Fadillah