@phdthesis{eprintsunpak9045, author = {Yogie Noorivansyah Hutabarat and Sapto Handoyo DP and Isep H. Insani}, title = {Tinjauan Hukum Internasional Atas Dampak Pembatasan Akses Kemanusiaan Dalam Blokade Ekonomi Sebagai Alat Perang Di Wilayah Konflik}, school = {Universitas Pakuan}, year = {2024}, abstract = {Blokade ekonomi sebagai alat perang merupakan strategi yang sering digunakan dalam konflik bersenjata dengan tujuan memutus akses negara lawan terhadap sumber daya vital seperti pangan, obat-obatan, dan bahan bakar. Meskipun efektif dalam melemahkan musuh, blokade ini kerap menimbulkan dampak yang signifikan terhadap akses kemanusiaan, terutama bagi warga sipil yang tidak terlibat dalam konflik. Dampak tersebut mencakup meningkatnya kelangkaan barang-barang pokok, memburuknya kondisi kesehatan, serta meluasnya krisis kemanusiaan di wilayah-wilayah yang diblokade. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dampak pembatasan akses kemanusiaan dalam konteks blokade ekonomi, serta mengkaji sejauh mana kepatuhan negara-negara terhadap perjanjian-perjanjian internasional, seperti Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahan I, yang mengatur perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam situasi konflik bersenjata. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan deskriptif analitis, yang memadukan kajian literatur serta studi kasus di wilayah-wilayah konflik seperti Yaman dan Gaza, di mana blokade ekonomi menjadi alat tekanan yang sering diterapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi internasional terkait perlindungan akses kemanusiaan telah jelas diatur dalam berbagai perjanjian, pelanggaran terhadap hak-hak kemanusiaan dalam blokade ekonomi masih sering terjadi. Dampaknya, bantuan kemanusiaan sulit disalurkan dan masyarakat sipil yang terdampak blokade sering kali mengalami penderitaan yang berkepanjangan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan mekanisme penegakan hukum internasional serta pengawasan lebih ketat terhadap implementasi blokade, agar kepentingan keamanan nasional tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan aspek kemanusiaan. Selain itu, pendekatan diplomatik yang lebih intensif diperlukan untuk mendorong kepatuhan negara- negara terhadap perjanjian internasional dan untuk memastikan akses kemanusiaan yang lebih efektif dalam situasi blokade. Dengan demikian, diharapkan blokade ekonomi sebagai alat perang dapat dilakukan dengan tetap menghormati prinsip-prinsip kemanusiaan aturan-aturan hukum internasional yang berlaku. dan}, url = {http://eprints.unpak.ac.id/9045/} }