<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Lepas Dari Tuntutan Hukum Kepada Terdakwa Berdasarkan Pembelaan Terpaksa (Noodweer) (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor ; 61k/PID/2020)"^^ . "Alasan penghapusan pidana adalah peraturan yang ditujukan kepada Hakim, dimana Hakim mendefinisikan kewenangannya dalam memutus suatu perkara tertentu dalam berperilaku sebagai tolak ukur adanya keadaan, terutama dari sudut pandang pihak yang bersalah yang dirumuskan dalam putusan alasan untuk mengecualikan kejahatan, yang telah memenuhi perumusan delik sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang yang seharusnya dipidana, akan tetapi tidak dapat dijatuhi pidana. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif, sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data dalam penulisan hukum ini menggunakan metode kepustakaan (library research) dan lapangan (field research). Analisis data dalam penelitian normatif ini dilakukan secara kualitatif. Hasil dari penelitian penulisan ini ialah, dalam memutuskan suatu perkara Hakim wajib mempertimbangkan beberapa hal, seperti terpenuhi atau tidaknya unsur-unsur yang terdapat dalam dakwaan, hal-hal yang memberatkan pidana dan hal-hal yang meringankan pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 197 KUHP atau yang menghapuskan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 44, Pasal 48, Pasal 49 ayat (1) dan (2), Pasal 50 dan Pasal 51 KUHP. Noodweer merujuk pada tindakan yang diperlukan seseorang untuk melindungi diri dari ancaman langsung yang melanggar hukum. Hal Ini digunakan sebagai pembenaran untuk tindakan yang diambil, tetapi tidak menjadi dasar yang membenarkan perbuatan melawan hukum. Seseorang yang terpaksa melakukan pelanggaran dapat dimaafkan karena tindakan tersebut dipicu oleh pelanggaran hukum terlebih dahulu. Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari tuntutan hukum terhadap terdakwa yang melakukan pembelaan terpaksa (noodweer) pada Putusan Perkara Nomor: 181/Pid.B/2019/ PN.Skg berdasarkan pertimbangan yuridis dan pertimbangan sosiologis, yaitu pada pertimbangan yuridis perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan pertama subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP. Namun, dengan terpenuhinya unsur dalam Pasal 49 ayat (1) KUHP sebagai alasan pembenar, maka Majelis Hakim memberikan putusan lepas dari tuntutan hukum. Sedangkan pada pertimbangan sosiologis, yakni hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan terdakwa dalam putusan. Putusan Mahkamah Agung Nomor: 61K/Pid/2020 memperkuat putusan judex facti dari PN Sengkang pada Putusan Perkara Nomor: 118/Pid.B/PN.Skg dengan menolak permohonan kasasi Penuntut Umum. Kemudian Hakim Mahkamah Agung melakukan pertimbangan terhadap putusan lepas dari tuntutan hukum dalam kasus pembelaan terpaksa dengan melakukan pemeriksaan, dimana permohonan kasasi memenuhi syarat formal, tetapi keberatan kasasi tidak memenuhi kriteria."^^ . "2024" . . . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "KODEPRODI74201#ILMU HUKUM, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . "Yennie"^^ . "K. Milono"^^ . "Yennie K. Milono"^^ . . "Vidya"^^ . "Erviani"^^ . "Vidya Erviani"^^ . . "Roby"^^ . "Satya Nugraha"^^ . "Roby Satya Nugraha"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "KODEPRODI74201#ILMU HUKUM"^^ . . . . . . . "Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Lepas Dari Tuntutan Hukum Kepada Terdakwa Berdasarkan Pembelaan Terpaksa (Noodweer) (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor ; 61k/PID/2020) (Image)"^^ . . . "Cover Vidya.jpg"^^ . . . "Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Lepas Dari Tuntutan Hukum Kepada Terdakwa Berdasarkan Pembelaan Terpaksa (Noodweer) (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor ; 61k/PID/2020) (Text)"^^ . . . "Lembar Pengesahan _1.pdf"^^ . . . "Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Lepas Dari Tuntutan Hukum Kepada Terdakwa Berdasarkan Pembelaan Terpaksa (Noodweer) (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor ; 61k/PID/2020) (Text)"^^ . . . "Daftar Pustaka.pdf"^^ . . "HTML Summary of #9055 \n\nAnalisis Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Lepas Dari Tuntutan Hukum Kepada Terdakwa Berdasarkan Pembelaan Terpaksa (Noodweer) (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor ; 61k/PID/2020)\n\n" . "text/html" . . . "Pertimbangan Hakim" . . . "Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum" . .