<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum Terhadap Perkawinan Yang Batal Dilangsungkan (Studi Kasus Putusan Nomor 93/Pdt.G/2018/PN.TOB)"^^ . "Perkawinan merupakan suatu ikatan yang sah untuk membina rumah tangga dan keluarga sejahtera bahagia di mana kedua pihak suami dan istri memikul amanah dan tanggung jawab. Perkawinan dapat dilangsungkan sesuai dengan keinginan kedua belah pihak. Syarat dalam menentukan sahnya pelaksanaan perkawinan yaitu perkawinan dilakukan hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu, dan tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hubungan tersebut, mereka biasanya saling mengikatkan diri dengan janji-janji. Namun, tak jarang janji dalam pernikahan tersebut diingkari. Perkembangan dewasa ini ingkar janji untuk menikah yang dikualifikasikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang dapat dituntut ganti rugi. Seperti kasus seorang calon mempelai laki-laki dari Desa Tolonou, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara melakukan tindakan melawan hukum dengan membatalkan acara pernikahan secara sepihak. Dikarenakan perbuatan yang dilakukan oleh calon mempelai laki-laki tersebut adalah sebagai Perbuatan Melanggar Hukum dan menyebabkan kerugian dan calon mempelai Wanita. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui akibat hukum dari perbuatan Tergugat terhadap Penggugat pada studi kasus putusan No.93/Pdt.G/2018/PN.Tob. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yaitu pembahasan dilakukan dengan cara menjelaskan data secara lengkap, terperinci, dan sistematis. Data yang diperoleh diolah secara kualitatif dan teknik pengumpulan data yang dilakukan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku-buku, literatur-literatur, catatan-catatan. Kesimpulan dari hasil penelitian ini yaitu\r\nPerbuatan Tergugat dalam melakukan pembatalan dilangsungkannya pelaksanaan acara perkawinan secara sepihak dengan sengaja beritikad tidak baik dengan cara melarikan diri dapat digolongkan sebagai Perbuatan Melanggar Hukum. Karena, perbuatan Tergugat telah memenuhi semua unsur-unsur perbuatan melanggar hukum, yaitu adanya suatu perbuatan, perbuatan tersebut melanggar hukum, adanya kesalahan dari pihak pelaku, adanya kerugian bagi korban dan adanya hubungan kausal antara perbuatan dengan kerugian."^^ . "2022" . . . . . "Universitas pakuan"^^ . . . "KODEPRIODI74021#ILMU HUKUM, Universitas pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . "Kevin"^^ . "Andrean"^^ . "Kevin Andrean"^^ . . "Nandang"^^ . "Kusnadi"^^ . "Nandang Kusnadi"^^ . . "Farahdinnny"^^ . "Siswajanthy"^^ . "Farahdinnny Siswajanthy"^^ . . "Farahdinny"^^ . "Siswajanthy"^^ . "Farahdinny Siswajanthy"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "KODEPRODI74021#ILMU HUKUM"^^ . . . . . . . "Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum Terhadap Perkawinan Yang Batal Dilangsungkan (Studi Kasus Putusan Nomor 93/Pdt.G/2018/PN.TOB) (Text)"^^ . . . "Cover.pdf"^^ . . . "Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum Terhadap Perkawinan Yang Batal Dilangsungkan (Studi Kasus Putusan Nomor 93/Pdt.G/2018/PN.TOB) (Text)"^^ . . . "Lembar Pengesahan.pdf"^^ . . . "Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum Terhadap Perkawinan Yang Batal Dilangsungkan (Studi Kasus Putusan Nomor 93/Pdt.G/2018/PN.TOB) (Text)"^^ . . . "Daftar Pustaka.pdf"^^ . . "HTML Summary of #9086 \n\nGugatan Perbuatan Melanggar Hukum Terhadap Perkawinan Yang Batal Dilangsungkan (Studi Kasus Putusan Nomor 93/Pdt.G/2018/PN.TOB)\n\n" . "text/html" . . . "Pembatalan Perkawinan/Pernikahan" . . . "Perbuatan Melawan Hukum" . .