%D 2024 %L eprintsunpak9581 %I Universitas pakuan %T Kajian Yuridis Tentang Pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 %A Muhammad Jonathan %A Mahipal Mahipal %A Nazaruddin Lathif %X Perpindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur merupakan agenda besar pemerintah yang didasari oleh berbagai pertimbangan. Pemindahan ibu kota sendiri sebenarnya bukanlah hal baru lagi di ranah hukum tujuan utama dari pemindahan ibu kota adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta merata di suatu negara dengan kata lain tujuan pemindahan ibu kota ini adalah untuk memeratakan pembangunan dan kesehjateraan Indonesia. Perpindahan ibu kota negara menimbulkan persoalan karena menyebabkan konsekuensi hukum terhadap Indonesia dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 yang menjadi dasar hukum dalam pemindahan ibu kota baru. Masalah yang dimaksud terkait dengan aspek formal dan aspek materiil. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi pustaka yaitu dengan mencari peraturan-peraturan yang tertulis, penjelasan-penjelasan dan teori-teori dari buku, jurnal atau literatur yang berkaitan dengan topik, judul, maupun permasalahan yang diangkat dalam penelitian. Kemudian data yang diperoleh akan dijelaskan dalam bentuk keterangan dan penjelasan yang selanjutnya akan dikaji berdasarkan teori yang relevan dengan penelitian ini. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa proses analisis yuridis terkait pemindahan IKN berdasarkan undang-undang memiliki dasar yuridis yang kuat dan tujuan strategis untuk pemerataan pembangunan dan pengelolaan kota yang lebih baik. dengan beberapa poin penting seperti dasar hukum, tujuan pemindahan, dan proses perencanaan dan pelaksanaan. Pengujian UU IKN oleh MK melibatkan uji materil (menilai isi undang-undang berdasarkan konstitusi) dan uji formil (menilai proses pembentukan undang-undang). Jika MK menemukan UU IKN tidak sesuai dengan konstitusi, MK dapat membatalkan UU tersebut. Keputusan MK bersifat final dan mengikat semua pihak. Secara tata negara pembentukan Ibu kota nusantara melahirkan otorita ibu kota negara yang memiliki kewenangan beasar dalam penyelenggaraan pembangunan, rencana pemrindahan ibu kota negara. Kendala dan Dampak yang Timbul Akibat Pemindahan IKN Pembiayaan proyek pemindahan IKN memerlukan dana yang sangat besar. Namun, tantangan dan dampak yang muncul memerlukan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati agar tujuan pemindahan ini dapat tercapai dengan sukses.