%0 Thesis %9 Skripsi %A Anemadya Jaelani, Kiara %A Wuisang, Ari %A Sukmana, Sobar %A Universitas Pakuan, %A KODEPRODI74021#ILMU HUKUM, %B KODEPRIODI74021#ILMU HUKUM %D 2025 %F eprintsunpak:9587 %I Universitas pakuan %T Perlindungan Hukum Internasional Terhadap Tenaga Kerja Migran (TKI) Di Jepang: Implikasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Konvensi Internasional Mengenai Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran Dan Anggota Keluarganya (ICMW) %U http://eprints.unpak.ac.id/9587/ %X Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum internasional terhadap Tenaga Kerja Migran Indonesia (TKI) di Jepang, khususnya dalam konteks implementasi dan pemenuhan isi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengesahan Konvensi Internasional mengenai Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya (ICMW). Dengan menggunakan metode deskriptif analitis dan pendekatan kualitatif, penelitian ini menggambarkan sejauh mana isi ICMW yang telah diratifikasi Indonesia dapat diimplementasikan untuk melindungi hak-hak pekerja migran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pengesahan ICMW memberikan kerangka perlindungan hukum internasional yang signifikan, implementasinya tidak sepenuhnya dapat diterapkan secara efektif. Hal ini disebabkan oleh keragaman sektor pekerjaan pekerja migran serta perbedaan konteks kebijakan antara Indonesia dan Jepang. Namun, nilai-nilai yang terkandung dalam ICMW telah tercermin dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, yang menjadi dasar perlindungan dan penjaminan hak-hak pekerja migran Indonesia. Penelitian Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun terdapat keterbatasan dalam pemenuhan seluruh isi ICMW, ratifikasi dan penguatan regulasi nasional telah mencerminkan komitmen Indonesia terhadap perlindungan tenaga kerja migran. merekomendasikan perlunya peningkatan koordinasi antara Indonesia dan Jepang, serta penguatan implementasi kebijakan nasional untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia.