Kajian Yuridis Terhadap Peraturan Pengelolaan Mineral Dan Batu Bara Badan Usaha Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 Ditinjau Dari Hierarki Peraturan Perundang-Undangan

Widiutami Ramadhani, Putri and Lathif, Nazaruddin and Satya Nugraha, Roby (2025) Kajian Yuridis Terhadap Peraturan Pengelolaan Mineral Dan Batu Bara Badan Usaha Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 Ditinjau Dari Hierarki Peraturan Perundang-Undangan. Skripsi thesis, Universitas pakuan.

Full text not available from this repository.

Abstract

Pengelolaan mineral dan batu bara merupakan sektor penting dalam pembangunan nasional yang memerlukan kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan kesesuaian dengan sistem hukum nasional. Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 membuka peluang bagi badan usaha milik organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk turut serta dalam kegiatan usaha pertambangan. Kebijakan ini menimbulkan berbagai polemik, khususnya mengenai kesesuaian peraturan tersebut dengan asas-asas hukum dan prinsip hierarki peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 jo. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta keterkaitannya dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kesesuaian PP Nomor 25 Tahun 2024 dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta menilai potensi disharmonisasi norma dalam konteks kewenangan hukum. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan sumber data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan dokumen resmi pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, PP Nomor 25 Tahun 2024 merupakan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025, serta dibentuk sesuai prosedur formal pembentukan peraturan. Namun, dari sisi materi muatan, terdapat beberapa potensi pergeseran fungsi peraturan pelaksana yang menciptakan celah disharmoni dalam hierarki hukum, terdapat sejumlah ketentuan yang berpotensi menimbulkan penafsiran ganda dan pelanggaran asas-asas hukum, seperti asas keadilan, kepastian hukum, serta kesesuaian antara norma hukum dan objek pengaturannya. Pemberian kewenangan kepada badan usaha organisasi kemasyarakatan keagamaan juga dinilai menimbulkan kerentanan terhadap konflik kepentingan dan dapat berimplikasi pada keberpihakan kebijakan. Oleh karena itu, dibutuhkan evaluasi kritis terhadap muatan materi PP 25 Tahun 2024 agar tetap berada dalam koridor kewenangan yang diberikan oleh undang-undang di atasnya, serta penyusunan peraturan teknis lanjutan yang lebih rinci untuk menjamin kepastian hukum, keadilan sosial, dan kelestarian lingkungan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Umum > Batu Bara
Fakultas Hukum > Umum > Mineral
Fakultas Hukum > Hukum Ketatanegaraan > Ormas (Organisasi Masyarakat)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 14 Feb 2026 03:29
Last Modified: 14 Feb 2026 03:29
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/10386

Actions (login required)

View Item View Item