Dina Maria, Dina Maria and Rohaedi, Edi and Lathif, Nazaruddin (2022) Pengaturan Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Orang Yang Ditetapkan Sebagai Penerima Vaksin Covid-19. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.
Full text not available from this repository.Abstract
Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk menanggulangi pandemi Covid-19, salah satunya mengenai pelaksanaan vaksinasi. Terdapat kebijakan bagi setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 berupa sanksi administratif. Adapun identifikasi dalam penulisan hukum ini adalah bagaimanakah pengaturan sanksi administratif terhadap penerima vaksin Covid-19?, bagaimanakah penerapan sanksi administratif terhadap penerima vaksin Covid-19?, dan permasalahan-permasalahan apa saja yang timbul dalam penerapan sanksi administratif terhadap penerima vaksin Covid- 19? Sifat penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini yaitu deskriptif analitis dengan jenis penelitian hukum normatif, teknik pengumpulan data menggunakan teknik penelitian kepustakaan (library research), pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan sanksi administratif terhadap penerima vaksin Covid-19 diatur dalam Pasal 13A Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Penerapan sanksi administratif terhadap penerima vaksin Covid-19 dapat dikatakan kurang tepat, karena tidak sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat tersebut. Selain itu, adanya penolakan terhadap masyarakat yang menolak untuk divaksin Covid-19 dikarenakan adanya faktor keamanan, efektivitas, dan keraguan terhadap kehalalan dari kandungan vaksin tersebut. Orang-orang tersebut pada hakikatnya tidak ada niat atau sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan pandemi Covid-19, tetapi lebih dikarenakan alasan yang bersifat pribadi, sehingga kurang tepat apabila diberi sanksi administratif. Permasalahan-permasalahan yang timbul dalam penerapan sanksi administratif terhadap penerima vaksin Covid-19 yaitu adanya pihak yang pro dan kontra dengan adanya penerapan sanksi administratif terhadap masyarakat yang menolak untuk mengikuti vaksinasi Covid-19, sebagian masyarakat tetap menolak divaksin meskipun ada sanksi administrasi terhadap masyarakat yang menolak untuk mengikuti vaksinasi Covid-19, kurang urgennya pemerintah dalam mengeluarkan Perpresyang berisi sanksi administratif dan sanksi pidana, rujukan Perpres kepada undang- undang untuk pengenaan sanksi tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, serta pemerintah telah melanggar kesepakatan yang telah dibuat dengan DPR tentang sanksi bagi masyarakat yang menolak divaksin Covid-19 Sebagai upaya penyelesaiannya, implementasi penerapan sanksi administratif terhadap masyarakat yang menolak untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 hanya dijadikan sebagai opsi terakhir (last resort) dalam program vaksinasi ini. Apabila sanksi administrasi pada akhirnya harus diberikan, hal ini hendaknya hanya diberikan kepada individu yang benar-benar resistan, destruktif, dan menghasut orang lain untuk tidak mengikuti program vaksinasi.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | Fakultas Hukum > Umum > COVID-19 Fakultas Hukum > Hukum > Sanksi Administratif |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
| Date Deposited: | 13 Feb 2026 03:35 |
| Last Modified: | 13 Feb 2026 03:35 |
| URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/10409 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

