Elwansyah Giri Subagja, Rakha and Heriyanto, Bambang and Antoni, Herli (2025) Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 150/PUU-XXII/2024 Terkait Uji Materiil Pasal 3 Ayat (1) Huruf C Tentang Larangan PNS Menjadi Advokat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.
Full text not available from this repository.Abstract
Putusan MK Nomor 150/PUU-XXII/2024 terkait uji materiil Pasal 3 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat memunculkan perdebatan baru mengenal batasan kebebasan berprofesi bagi dosen yang berstatus sebagai PNS khususnya terkait keterlibatan dalam praktik advokat secara pro bono. Di satu sisi, profesi advokat mengharuskan adanya independensi mutlak dari campur tangan negara. Di sisi lain, dosen PNS memiliki kewajiban menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, salah satunya pengabdian kepada masyarakat melalui pemberian bantuan hukum gratis. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis pertimbangan hukum dalam putusan tersebut, dan menelaah sejauh mana implikasinya terhadap akses keadilan bagi masyarakat luas. Identifikasi masalah terdiri dari: bagaimana syarat menjadi advokat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, bagaimana proses pengajuan judicial review ke MK, serta bagaimana pertimbangan hukum dan dampak dari putusan tersebut terhadap dosen PNS yang juga menjalankan profesi advokat. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif melalui telaah terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profesi advokat memiliki kedudukan strategis dalam penegakan hukum dan akses keadilan, di sisi lain, mekanisme uji materiil di MK juga memberi ruang bagi warga negara yang dirugikan hak konstitusionalnya untuk mengajukan permohonan secara resmi dan terbuka yang hasil akhirnya bersifat final dan mengikat. Putusan tersebut menyatakan bahwa dosen PNS kini memperoleh legitimasi hukum untuk menjalankan praktik bantuan hukum sebagai bagian dari pengabdian masyarakat, namun tetap di luar pengadilan. Ini memberi peluang sekaligus kontribusi nyata kepada masyarakat. Meskipun demikian, pelaksanaan putusan ini tetap perlu dikawal dengan regulasi lanjutan yang jelas, agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun pelanggaran prinsip independensi profesi advokat. Saran kepada pemerintah dan DPR untuk segera merevisi Pasal 3 ayat (1) huruf e UU Advokat agar sesuai dengan semangat konstitusionalisme dan tidak diskriminatif, serta memberi kepastian hukum bagi dosen PNS dalam menjalankan tugas profesi dengan tetap menjunjung tinggi etika dan integritas advokat. Selain itu, akademisi dan peneliti hukum juga diharapkan terus melakukan kajian kritis terhadap peraturan-peraturan yang berpotensi membatasi peran masyarakat dalam penegakan hukum. Dengan demikian, sinergi antara profesi hukum dan dunia akademik dapat semakin kuat dalam membangun keadilan yang inklusif dan merata di tengah masyarakat.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | Fakultas Hukum > Hukum > Advokat Fakultas Hukum > Hukum > Putusan Fakultas Hukum > Hukum > Uji Materiil Fakultas Hukum > Hukum Ketatanegaraan > MK (Mahkamah Konstitusi) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
| Date Deposited: | 13 Feb 2026 03:31 |
| Last Modified: | 13 Feb 2026 03:31 |
| URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/10421 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

