Peran Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor Dalam Pengembangan Cabang-Cabang Olahraga Berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 7 Tahun 2022

Rusti Yulita, Ria and H. Insani, Isep and Susilawati K., Tuti (2025) Peran Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor Dalam Pengembangan Cabang-Cabang Olahraga Berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 7 Tahun 2022. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

Full text not available from this repository.

Abstract

Penelitian ini menganalisis peran Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) Kabupaten Bogor dalam mengembangkan cabang-cabang olahraga berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 7 Tahun 2022. Olahraga merupakan aspek penting dalam pembangunan sumber daya manusia berkualitas yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana rekreasi, tetapi juga sebagai alat pembentuk karakter dan kebanggaan nasional. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pengaturan peran Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor dalam mengembangkan cabang-cabang olahraga; dan (2) Permasalahan apa saja yang dihadapi dalam mengembangkan cabang-cabang olahraga di Kabupaten Bogor dan upaya penyelesaiannya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang didukung data empiris, dengan pendekatan analisis deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga DISPORA Kabupaten Bogor, sedangkan data sekunder berupa buku, jurnal, dan peraturan terkait kewenangan DISPORA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DISPORA Kabupaten Bogor memiliki kerangka hukum yang komprehensif, tidak hanya berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022, tetapi juga mengacu pada UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Struktur organisasi DISPORA terdiri dari beberapa bidang spesifik: Bidang Kepemudaan, Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Bidang Pembudayaan Olahraga, dan UPT PPOPM (Pusat Pembinaan Olahraga Pelajar dan Mahasiswa). Dampak positif dari implementasi regulasi ini terlihat dari prestasi atlet Kabupaten Bogor yang meraih 874 medali pada tahun 2022 di ajang Porprov dan Peparda Jawa Barat, serta peningkatan persentase atlet berprestasi dari 38,12% (2022) menjadi 68,18% (2024). Partisipasi masyarakat dalam olahraga juga meningkat sebesar 15% setelah penerapan peraturan ini. Namun demikian, terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi, yaitu: keterbatasan sarana dan prasarana (meskipun 70% telah memenuhi standar), kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang belum optimal, partisipasi masyarakat yang masih rendah (hanya 40% yang rutin berolahraga), koordinasi antarinstansi yang perlu diperkuat, dan keterbatasan anggaran dengan total sekitar Rp 45-50 miliar untuk tahun 2024. Upaya penyelesaian yang telah dilakukan meliputi: peningkatan sarana dan prasarana melalui revitalisasi Stadion Pakansari dan pembangunan fasilitas di tingkat kecamatan; pengembangan sumber daya manusia dengan melatih 200 pelatih dan wasit pada tahun 2023; Penelitian menyimpulkan bahwa DISPORA Kabupaten Bogor telah menjalankan perannya dengan cukup efektif berdasarkan kerangka regulasi yang ada, namun masih perlu peningkatan dalam aspek sarana prasarana, sumber daya manusia, dan koordinasi untuk mengoptimalkan pengembangan cabang- cabang olahraga di masa depan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Umum > Dispora (Dinas Pemuda Dan Olagraga)
Fakultas Hukum > Hukum Ketatanegaraan > Peraturan Bupati
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 02 Mar 2026 01:49
Last Modified: 02 Mar 2026 01:49
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/10538

Actions (login required)

View Item View Item