Analisis Keabsahan Pengikatan Jual Beli Di Bawah Tangan

Hamidah Khairani, Nisya and Satory, Agus and Kusnadi, Nandang (2025) Analisis Keabsahan Pengikatan Jual Beli Di Bawah Tangan. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

Full text not available from this repository.

Abstract

Jual beli merupakan bentuk perbuatan hukum yang menimbulkan hubungan hukum timbal balik antara penjual dan pembeli. Dalam konteks jual beli tanah, perbuatan hukum ini memiliki nilai penting karena menyangkut peralihan hak atas tanah yang diatur secara ketat dalam hukum positif Indonesia. Berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, jual beli tanah hanya dapat didaftarkan apabila dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Akan tetapi, dalam praktiknya masyarakat masih banyak melakukan transaksi jual beli di bawah tangan tanpa melibatkan PPAT maupun akta autentik. Transaksi semacam ini umumnya dilakukan karena alasan kepraktisan, efisiensi biaya, atau ketidaktahuan terhadap prosedur hukum yang berlaku. Praktik ini menyimpan risiko hukum, khususnya ketika terjadi sengketa di kemudian hari karena status kepemilikan menjadi tidak jelas secara hukum. Hal ini menjadi latar belakang dalam penelitian ini yang mengkaji keabsahan pengikatan jual beli di bawah tangan melalui studi kasus Perkara Nomor 53/Pdt.G/2024/PN.Bgr. Penelitian ini dilakukan dengan metode pendekatan yuridis normatif yang didukung data empiris melalui studi pustaka serta wawancara langsung dengan PPAT. Analisis dilakukan dengan menggunakan teori perjanjian untuk mengukur terpenuhinya syarat sah perjanjian sebagaimana dimuat dalam Pasal 1320 KUH Perdata, yaitu adanya kesepakatan, kecakapan, objek tertentu, dan sebab yang halal. Sedangkan teori keabsahan digunakan untuk menilai dari sisi formil apakah perjanjian tersebut sah menurut sistem hukum yang berlaku. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengikatan jual beli dalam perkara ini memang memenuhi syarat sah secara materiil (adanya kesepakatan dan objek), namun tidak memenuhi syarat formil karena tidak dilakukan di hadapan PPAT dan tidak dibuktikan dengan akta autentik. Akibatnya, perjanjian tersebut tidak dapat dijadikan dasar peralihan hak dan tidak diakui oleh negara. Keabsahan jual beli menjadi dipertanyakan dan menimbulkan ketidakpastian hukum, khususnya bagi pembeli. Dalam kasus ini, penyelesaian dilakukan melalui jalur litigasi namun prosesnya menjadi panjang karena tidak semua pihak menunjukkan itikad baik. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa jual beli di bawah tangan dalam perkara tersebut tidak memiliki kekuatan hukum untuk dijadikan dasar balik nama hak atas tanah. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa keterlibatan PPAT dan pembuatan akta autentik bukan hanya formalitas, tetapi merupakan instrumen penting. Perlu adanya edukasi hukum dan penguatan regulasi agar praktik serupa dapat diminimalisir ke depannya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Perdata > Jual Beli
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 06 Mar 2026 02:36
Last Modified: 06 Mar 2026 02:36
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/10561

Actions (login required)

View Item View Item