Fitriani, Agnes and Nuradi, Nuradi and Febrianty, Yenny (2025) Analisis Yuridis Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak Berdasarkan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Kasus Putusan MA No. 656 K/Pdt.Sus-PHI/2024 Junto Putusan No. 191/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jkt.Pst). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.
Full text not available from this repository.Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan terhadap pekerja tanpa memperhatikan prosedur hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus Putusan Pengadilan Hubungan Industrial No. 191/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jkt.Pst dinyatakan bahwa hubungan antara supir dengan PT Dwiharta Logistindo adalah hubungan kerja, namun pada tingkat kasasi melalui Putusan Mahkamah Agung No. 656 K/Pdt.Sus-PHI/2024 dipandang sebagai hubungan kemitraan sehingga supir tidak berhak atas pesangon. Permasalahan utama dalam putusan ini yaitu bagaimana penentuan status hubungan hukum antara supir dengan PT Dwiharta Logistindo dan bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara Pemutusan Hubungan Kerja sesuai dengan kasus posisi Putusan MA No. 656 K/Pdt.Sus-PHI/2024 juncto Putusan No. 191/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jkt Pst. Sifat penelitian dalam penulisan hukum ini adalah deskriptif analitis dengan jenis penelitian yuridis normatif, teknik pengumpulan data menggunakan teknik peneltian kepustakaan, dengan pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum antara supir dan PT Dwiharta Logistindo lebih tepat dikualifikasikan perjanjian untuk melakukan jasa tertentu dibandingkan hubungan kerja, karena tidak terpenuhi unsur-unsur hubungan kerja. Pertimbangan hakim PHI menekankan aspek keadilan distributif dengan mengakui hubungan kerja dan hak pesangon, sedangkan Mahkamah Agung menekankan kepastian hukum dengan karena tidak terpenuhi unsur hubungan kerja dan mengkualifikasikan hubungan sebagai kemitraan. Pertimbangan hakim Mahkamah Agung yang mengkategorikan hubungan tersebut sebagai kemitraan kurang tepat karena kemitraan menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 seharusnya terjadi antar pelaku usaha, bukan antara perusahaan dan pekerja. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa hubungan hukum antara supir dan PT Dwiharta Logistindo bukanlah hubungan kerja melainkan perjanjian jasa-jasa tertentu. Terjadi kekeliruan dalam penerapan hukum oleh pengadilan hubungan industrial yang seharusnya sejak awal menolak gugatan karena bukan merupakan hubungan kerja, sehingga kepastian hukum dapat terjamin. Sebagai saran, ke depan diperlukan ketegasan dalam membedakan hubungan kerja dan kemitraan oleh pengadilan. Supir yang merasa dirugikan dapat menempuh jalur hukum perdata (wanprestasi/perbuatan melawan hukum) di Pengadilan Negeri.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | Fakultas Hukum > Hukum > Ketenagakerjaan Fakultas Hukum > Umum > PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
| Date Deposited: | 14 Mar 2026 02:11 |
| Last Modified: | 14 Mar 2026 02:11 |
| URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/10603 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

