Syntia Putri, Risma and ul Hosnah, Asmak and H. Insani, Isep (2025) Perbandingan Pengaturan Gugurnya Kewenangan Penuntutan Dan Pelaksanaan Pidana Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.
Full text not available from this repository.Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi dalam hukum pidana Indonesia melalui lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang menggantikan KUHP warisan kolonial Belanda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Salah satu aspek penting yang mengalami perubahan adalah pengaturan mengenai gugurnya kewenangan penuntutan dan pelaksanaan pidana, yang berkaitan erat dengan prinsip kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan pembaruan sistem pemidanaan. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini mengidentifikasi dua masalah utama yaitu bagaimana persamaan dan perbedaan dalam pengaturan gugurnya kewenangan penuntutan dan pelaksanaan pidana menurut KUHP 1946 dan KUHP 2023 serta bagaimana perspektif implikasi terhadap perubahan pengaturan gugurnya kewenangan penuntutan dan pelaksanaan pidana menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Jenis penelitian ini adalah Yuridis Normatif dengan pendekatan Empiris. Sifat penelitian dalam penulisan ini deskriptif analitis dengan penelitian komparatif. Teknik pengumpulan data dengan cara Penelitian Keperpustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan atau wawancara (Field Research). Pengolahan data menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP 2023 memperluas alasan gugurnya kewenangan, adanya penyelesaian di luar pengadilan, menetapkan pembayaran maksimum denda, serta menyesuaikan tenggang daluwarsa secara lebih proporsional. Perubahan ini mencerminkan pergeseran dari pendekatan retributif menuju rehabilitatif dan restoratif. Dalam KUHP 2023 mengenai perspektif implikasi memberikan pengaturan yang lebih komprehensif, menjamin kepastian hukum, dan meningkatkan perlindungan hak asasi manusia. Aparat penegak hukum, khususnya penyidik dan penuntut umum, harus terus meningkatkan kompetensi dan pemahaman terhadap ketentuan baru KUHP 2023 agar mampu mengimplementasikan gugurnya kewenangan penuntutan dan pelaksanaan pidana secara tepat dan berkeadilan. Perlu dilakukan sosialisasi luas dan pendidikan hukum kepada aparat penegak hukum dan masyarakat mengenai perubahan dan ketentuan baru dalam KUHP 2023, khususnya terkait gugurnya kewenangan penuntutan dan pelaksanaan pidana agar penerapan hukum menjadi lebih efektif dan tepat. Penegak hukum harus selalu mengedepankan prinsip perlindungan hak asasi manusia dalam menerapkan ketentuan gugurnya kewenangan penuntutan dan pelaksanaan pidana agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dan menjamin keadilan bagi semua pihak.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | Fakultas Hukum > Hukum Pidana > KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Fakultas Hukum > Umum > Perbandingan |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
| Date Deposited: | 09 Apr 2026 01:47 |
| Last Modified: | 09 Apr 2026 01:47 |
| URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/10634 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

