Penerapan Sanksi Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Dengan Sengaja Menerbitkan Dan/Atau Menggunakan Faktur Pajak, Bukti Pemungutan Pajak, Bukti Pemotongan Pajak Dan/Atau Bukti Setoran Pajak Yang Tidak Berdasarkan Transaksi Yang Sebenarnya Dilakukan Secara Berlanjut (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 213/Pid.Sus/2021/Pn,Jkt.Brt)

Agung Darmawan, Agung Darmawan and K. Milono, Yennie and Prihatini, Lilik (2023) Penerapan Sanksi Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Dengan Sengaja Menerbitkan Dan/Atau Menggunakan Faktur Pajak, Bukti Pemungutan Pajak, Bukti Pemotongan Pajak Dan/Atau Bukti Setoran Pajak Yang Tidak Berdasarkan Transaksi Yang Sebenarnya Dilakukan Secara Berlanjut (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 213/Pid.Sus/2021/Pn,Jkt.Brt). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

Full text not available from this repository.

Abstract

Permasalahan tindak pidana di bidang perpajakan merupakan masalah penting, terutama dalam rangka penegakan hukum yang harus dilaksanakan agar ketentuan-ketentuan hukum dapat dilaksanakan dengan baik terlebih dalam memenuhi rasa keadilan ini masyarakat dalam kepastian hukum itu sendiri. Identifikasi dalam penulisan hukum ini adalah apa faktor penyebab serta dampak tindak pidana perpajakan?, bagaimana penyelesaian perkara dan penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana perpajakan? dan kendala apa yang dihadapi dalam penerapan sanksi pidana dalam tindak pidana perpajakan dan bagaimana upaya penyelesaiannya? Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif sifat penelitian deskriptif analistis dan pendekatan yuridis, teknik pengumpulan data menggunakan teknik penelitian kepustakaan (library research), pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab tindak pidana perpajakan dalam Putusan Perkara Nomor 213/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Brt yaitu terdakwa mendapat tawaran dari saksi Lukmanul Hakim untuk bekerja sama dalam penerbitan Faktur Pajak yang Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya (TBTS), sedangkan dampaknya yaitu telah menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp. 4.761.272.973,- (empat milyar tujuh ratus enam puluh satu juta dua ratus tujuh puluh dua ribu sembilan ratus tujuh puluh tiga rupiah). Penyelesaian perkara terhadap pelaku tindak pidana perpajakan, yaitu melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dimana terdakwa telah didakwa dengan surat dakwaan tunggal. Oleh Jaksa Penuntut Umum, terdakwa dikenakan tuntutan pidana berupa pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 3 (tiga) bulan dikurangi selama terdakwa dalam masa penahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara dan pidana denda Rp.9.522.545.946,- (sembilan milyar lima ratus dua puluh dua juta lima ratus empat puluh lima ribu sembilan ratus empat puluh enam rupiah). Terdakwa dijatuhi pidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa dalam masa penahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara dan menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa Bambang Purwosetiyo sebesar 2 X Rp. 4.761.272.973,- (empat milyar tujuh ratus enam puluh satu juta dua ratus tujuh puluh dua ribu sembilan ratus tujuh puluh tiga rupiah). = Rp.9.522.545.946,- (sembilan milyar lima ratus dua puluh dua juta lima ratus empat puluh lima ribu sembilan ratus empat puluh enam rupiah). Kendala yang dihadapi dalam penerapan sanksi pidana dalam tindak pidana perpajakan dan upaya penyelesaiannya, meliputi tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum mempengaruhi Hakim dalam menjatuhkan putusan pidana, upaya penyelesaiannya adalah Hakim harus menyadari bahwa dalam menjatuhkan pidana diberikan jaminan kebebasan dalam memutus perkara guna menegakkan hukum dan keadilan. Permasalahan lainnya yaitu masalah independensi Hakim dan rasa keadilan masyarakat, upaya penyelesaiannya adalah Hakim harus memahami bahwa seorang Hakim merupakan perumus dan penggali dari nilai-nilai hukum yang hidup di kalangan rakyat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Perdata > Pajak/Perpajakan
Fakultas Hukum > Hukum > Sanksi
Fakultas Hukum > Hukum Pidana > Penipuan
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 14 Apr 2026 00:40
Last Modified: 14 Apr 2026 00:40
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/10645

Actions (login required)

View Item View Item