Analisis Kewenangan Si Berpiutang Untuk Melakukan Peralihan Jaminan (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor: 338/Pdt.G/2020/Pn.Cbi)

Luthfiatul Hikmah, Aliya and Suhermanto, Suhermanto and Sjofjan, Lindryani (2024) Analisis Kewenangan Si Berpiutang Untuk Melakukan Peralihan Jaminan (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor: 338/Pdt.G/2020/Pn.Cbi). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

Full text not available from this repository.

Abstract

Di dalam berkehidupan bermasyarakat, tiap-tiap individu atau orang mempunyai kepentingan yang tidak sama antara pihak satu dengan pihak lainnya. Terkadang kepentingan mereka ada yang berbenturan dan saling bertentangan, yang mana hal tersebut dapat menimbulkan suatu sengketa masing-masing pihak misalnya dalam perjanjian pinjam-meminjam. Adanya perjanjian tersebut maka kreditur dapat menuntut pemenuhan prestasi dari debitur, sedangkan bagi debitur berkewajiban untuk melaksanakan prestasinya. Hak tanggungan diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-benda yang Berkaitan Dengan Tanah (selanjutnya disebut UUHT). Dalam hal ini, kewenangan kreditur sebagaimana yang diatur dalam Pasal 6 UUHT. Dalam studi putusan yang digunakan dalam penulisan hukum (skripsi) ini, dalam Putusan Perkara Nomor : 338/Pdt.G./2020/PN.Cbi., pada pokoknya membahas terkait perjanjian utang piutang dengan jaminan sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 475 atas nama H. Ahmad Yani (Tergugat) dengan luas 374 meter persegi sebagai jaminan utang-piutang senilai Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah), yang kemudian sertipikat tersebut tergugat serahkan kepada Penggugat atas nama Robert Simanjuntak. Suatu hubungan hukum antara dua pihak atau lebih berdasarkan kata sepakat untuk menimbulkan akibat hukum. Tanggungan yang diberikan olen debitur dan atau pihak ketiga kreditur karena pihak debitur mempunyai kepentingan bahwa debitur harus memenuhi kewajibannya tanggungan yang diberikan oleh debitur dan atau pihak ketiga kreditur karena pihak debitur mempunyai kepentingan bahwa debitur harus memenuhi kewajibannya. Sifat penelitian dalam penulisan ini adalah deskriptif analitis, artinya mengambil masalah atau memusatkan perhatian kepada masalah-masalah sebagaimana adanya saat penelitian dilaksanakan, hasil penelitian kemudian diolah dan dianalisis untuk diambil kesimpulannya. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dikaji dan dipelajari dari data sekunder (kepustakaan). Penelitian normatif ini dilakukan dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Dalam perkara tersebut, pada pokoknya mempermasalahkan terkait utang-piutang antara penggugat dengan tergugat, ketika tergugat meminjam uang kepada penggugat sebesar Rp100.000.000 untuk modal usaha dengan menjaminkan Sertipikat Hak Milik (SHM). Pertimbangan hakim dalanı memutus Perkara Nomor : 388/Pdt.G/2020/PN.Cbi, berdasarkan fakta hukum bahwa tergugat sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak bisa melunasi hutang tersebut. Keabsahan jual beli tanah dan bangunan yang telah dijadikan objek jaminan utang, yakni apabila jual beli tersebut dilakukan telah memenuhi syarat sahnya perjanjian menurut Pasal 1320 KUH Perdata, yakni: adanya kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya; adanya kecakapan untuk membuat suatu perikatan; suatu pokok persoalan tertentu; dan suatu sebab yang tidak terlarang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Perdata > Hak Tanggungan
Fakultas Hukum > Hukum Perdata > Perjanjian
Fakultas Hukum > Hukum > Wanprestasi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 15 Apr 2026 01:01
Last Modified: 15 Apr 2026 01:01
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/10651

Actions (login required)

View Item View Item