Fatma Fitria, Elita and Susilawati K., Tuti and Sjofjan, Lindryani (2024) Analisis Pengakuan Anak Luar Nikah Dari Hasil Perkawinan Campuran Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (Studi Kasus Perkara Nomor: 82/Pdt.P/2002/Pn.Dps). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.
Full text not available from this repository.Abstract
Perkawinan adalah ikatan resmi antara dua orang yang diakui oleh hukum, biasanya untuk membentuk keluarga dan menjalani hidup bersama. Perkawinan bisa memiliki banyak dimensi, termasuk dimensi sosial, agama, budaya, dan hukum. Apabila hasil dari perkawinan yang tidak sah, akan memberikan status anak luar kawin bagi anak yang baru dilahirkannya. Ketentuan inipun berlaku bagi anak yang dilahirkan dari perkawinan yang tidak dicatatkan. Status hukum dari seorang anak luar kawin hanya akan mempunyai hubungan keperdataan dengan ibu dan keluarga ibunya saja, sedangkan dengan ayah biologis dan keluarganya, anak luar kawin sama sekali tidak mempunyai hubungan keperdataan. Menjadi sebuah hal yang sangat ironi dan memprihatinkan dalam perkembangan hukum di Indonesia. Sedangkan kejelasan status dari seorang anak manusia sangat memegang arti penting dalam langkahnya menapaki kehidupan. Adapun identifikasi masalah dalam penulisan ini: kepastian hukum terhadap status anak luar kawin campuran berdasarkan studi kasus Perkara Nomor : 82/Pdt.P/2022/PN.DPS, pertimbangan hakim dalam melakukan penetapan Perkara Nomor : 82/Pdt.P/2022/PN.DPS, status anak luar nikah kewarganegaraan akibat perkawinan campuran di Indonesia. Sifat penelitian dalam penulisan ini adalah deskriptif analitis. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian hukum normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan metode pengolahan data kualitatif. Kepastian hukum terhadap status anak luar kawin campuran, telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang konkrit, sehingga menghambat pelaksanaan perlindungan anak. dicatatnya terkait administrasi kelahiran (akte lahir) tersebut serta dapat dimintakan penetapan kepada Pengadilan Negeri setempat agar diberikan penetapan bahwa anak luar kawin tersebut memiliki hubungan keperdataan dengan ayahnya. Pertimbangan hakim dalam memutus penetapan terhadap perwalian anak tersebut adalah berdasarkan dari bukti-bukti surat kelahiran atau akta kelahiran anak tersebut, maupun surat atau akta perkawinan dari para pemohon yang menjadi dasar dalam permohonan penetapan pengakuan anak luar kawin tersebut. Dalam Pasal 6 Undang-Undang Kewarganegaraan yang baru, dimana anak diizinkan memilih kewarganegaraan setelah berusia 18 tahun atau sudah menikah. Untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum hendaknya dilakukan perkawinan yang sah menurut ketentuan peraturan perundang-undangan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mempunyai anak. Sebaiknya diantara pasangan suami istri yang berbeda kewarganegaraan disatukan terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari yang muncul akibat perbedaan tersebut.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | Fakultas Hukum > Hukum > Anak Fakultas Hukum > Hukum Agama > Pernikahan/Perkawinan Campuran |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
| Date Deposited: | 21 Apr 2026 08:26 |
| Last Modified: | 21 Apr 2026 08:26 |
| URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/10670 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

