Khodijah, Siti and K. Milono, Yennie and Febrianty, Yenny (2025) Analisis Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Kekerasan Pada Anak Melalui Kesepakatan Diversi Di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Berdasarkan Surat Penetapan Nomor : 02.Div.Pol/Pid.Sus.Anak/2022/PN.Jkt.Sel. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.
Full text not available from this repository.Abstract
Anak sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Esa seharusnya menjadi dasar pertimbangan dalam menangani anak yang berkonflik dengan hukum agar tidak memidanakannya, oleh sebab itu, dalam menanggulangi kenakalan anak diperlukan suatu cara pencegahan dan penanggulangan khusus bagi anak, yaitu dengan penyelenggaraan Sistem Peradilan Pidana Anak. Sistem Peradilan Pidana Anak wajib mengutamakan pendekatan Keadilan Restoratif. Yang diharapkan tidak semata-mata untuk menjatuhkan sanksi pidana bagi anak pelaku tindak pidana, tetapi lebih memfokuskan pada dasar pemikiran bahwa penjatuhan sanksi pidana tersebut sebagai sarana pendukung dalam mewujudkan kesejahteraan anak pelaku tindak pidana. Proses penghukuman yang diberikan kepada anak tanpa melalui proses peradilan pidana terhadap anak ini, bisa dilakukan dengan tindakan yang disebut Diversi. Diversi wajib diupayakan di setiap tahapan penanganan perkara oleh penegak hukum dengan dituangkan di dalam kesepakatan diversi dan pelaksanaannya diawasi oleh penegak hukum. Dalam penyelesaian perkara tindak pidana terhadap anak melalui kesepakatan diversi, Kejaksaan berperan sebagai fasiliator dalam penyelesaiannya. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertimbangan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terhadap penghentian Penuntutan tindak pidana kekerasan pada anak melalui kesepakatan Diversi serta permasalahan dan upaya penyelesaian terhadap penghentian Penuntutan tindak pidana kekerasan pada anak melalui kesepakatan Diversi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif didukung oleh data empiris. Penelitian memberikan hasil bahwasanya penghentian Penuntutan tindak pidana kekerasan pada anak melalui kesepakatan diversi dapat memulihkan hubungan antara pelaku dan korban, serta memberi kesempatan kepada anak pelaku untuk bertanggung jawab dan berperilaku lebih baik setelah menjalankan rehabilitasi. Akan tetapi, dalam pelaksanaan penghentian penuntutan tindak pidana kekerasan pada anak melalui kesepakatan diversi masih terdapat permasalahan baik dari sisi hukum, sosial, maupun psikologis. Akan tetapi, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah mengambil sejumlah langkah progresif dalam rangka memastikan bahwa penghentian penuntutan melalui diversi tetap sesuai dengan pendekatan keadilan restoratif dan perlindungan anak.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | Fakultas Hukum > Hukum > Anak Fakultas Hukum > Hukum Pidana > Restorative Justice (Keadilan Restoratif) Fakultas Hukum > Hukum Pidana > Kekerasan |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
| Date Deposited: | 22 Apr 2026 07:15 |
| Last Modified: | 22 Apr 2026 07:15 |
| URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/10686 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

