Ayu Resa Purwati, Siti and Prihatini, Lilik and Susilawati K., Tuti (2024) Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Yang Mengidap Skizofrenia Paranoid (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 181/Pid/2024/PT.DKI). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.
Full text not available from this repository.Abstract
Penegakan hukum adalah bagian yang tak terpisahkan dari hukum guna mencerminkan keadilan di suatu negara, hukum ini berperan sebagai tiang utama untuk mengontrol setiap prilaku masyarakat salah satunya melalui sanksi pidana berupa penjatuhan hukuman yang dipandang sebagai ultimum remidium atau upaya lain tidak mampu menyelesaikan masalah. Perkembangan Kasus Tindak Pidana Di Indonesia Menunjukan bahwa penerapan hukum pidana adalah langkah terakhir jika sanksi upaya lain tidak mampu menyelesaikan masalah. Perkembangan kasus tidak pidana di Indonesia menunjukkan bahwa pelaku kejahatan tidak hanya sal dari individu yang sehat secara mental, tetapi juga dari mereka yang galami kecacatan atau gangguan jiwa salah satunya Skizofrenia Paranoid, skizofrenia termasuk ke dalam Psikosis (Psychosis) adalah kondisi yang mempengaruhi pikiran ditandai dengan halusinasi atau delusi (keyakinan yang sedangkan paranoid adalah kecemasan berlebih terhadap suatu hal. tifikasi masalah dalam penulisan hukum ini adalah: 1. Bagaimana panggungjawaban pidana pelaku pengidap skizofrenia paranoid dalam hukum Pidana dikaitkan dengan alasan penghapus pidana; dan 2. Bagaimana mpleksitas penegakan hukum pelaku tindak pidana pengidap skizofrenia i dan upaya penanggulangannya. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang didukung penelitian empiris dengan sifat penelitian gif analitis yang dilakukan dengan metode penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research) dan data yang diperoleh dari il penelitian diolah secara kualitatif. Pelaku pengidap skizofrenia paranoid dijauhi sanksi pidana termasuk ke dalam jenis pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan (schuld) namun dapat menjadi tidak ada (alasan phagusan pidana yang meniadakan kesalahan pelaku) karna hal seperti gangguan jiwa berdasarkan Pasal 44 KUHP, dalam praktiknya Majelis Hakim um mempertimbangkan uji klinis dari dokter jiwa (psikeater) terkait dengan pelaku dan sejauh mana gangguan tersebut mempengaruhinya, dalam item hukum Indonesia mengenal Double Trac System yang memungkinkan menegak hukum dalam hal ini Hakim menjatuhkan sanksi pidana. Sehingga mg adanya berbagai disparitas perlu adanya pendoman atau patokan permitention penidanaan atau standarisasi pemidanaan bagi Hakim yang lebih metini tanpa mengurangi independensi dan profesionalitas Hakim. Dengan tom pedoman ini, Hakim tidak akan terlalu bergantung pada interpretasi sehingga dapat meningkatkan konsistensi dan keadilan dalam putusan gian sehingga dalam penerapannya lebih jelas serta adil. Summit Penegakan Hukum Pidana, Pelaku Tindak Pidana, Pembunuhan Sormena, Sticfrenia, Paranoid.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | Fakultas Hukum > Hukum Pidana > Pembunuhan |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
| Date Deposited: | 25 May 2026 02:54 |
| Last Modified: | 25 May 2026 02:54 |
| URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/10739 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

