Analisis Pemilihan Bentuk Usaha Ditinjau Dari Hasil Perhitungan Beban Pajak Sebagai Upaya Melakukan Perencanaan Pajak Pada Usaha Boneka T.

Komariah, Putri and Ilmiyono, Agung Fajar and Fadillah, Haqi (2025) Analisis Pemilihan Bentuk Usaha Ditinjau Dari Hasil Perhitungan Beban Pajak Sebagai Upaya Melakukan Perencanaan Pajak Pada Usaha Boneka T. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
2025 Putri Komariah 022120008 ABSTRAK.pdf

Download (30kB)

Abstract

PUTRI KOMARIAH. 022120008. Analisis Pemilihan Bentuk Usaha Ditinjau Dari Hasil Perhitungan Beban Pajak Sebagai Upaya Melakukan Perencanaan Pajak Pada Usaha Boneka T. Di bawah bimbingan: AGUNG FAJAR ILMIYONO dan HAQI FADILLAH. 2025. Perencanaan pajak (tax planning) merupakan tahap awal dalam menganalisis perlakuan perpajakan secara sistematis guna memenuhi kewajiban perpajakan dengan beban yang seminimal mungkin. Salah satu strategi untuk mengurangi pajak terutang adalah dengan memilih jenis tarif pajak yang sesuai dengan kegiatan usaha yang paling menguntungkan berdasarkan perbedaan pengenaan tarif pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menghitung pajak terutang pada Usaha Boneka T dengan mempertimbangkan dua bentuk usaha, yaitu perseorangan dan persekutuan. Selain itu, penelitian ini menganalisis penghematan potensi pajak serta mengeluarkan bentuk usaha yang paling efektif dalam mendukung perencanaan pajak pada Usaha Boneka T. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan pajak terutang pada Usaha Boneka T dengan bentuk usaha perseorangan dapat dilakukan melalui skema pajak progresif, insentif pajak sebesar 0.5%, atau menggunakan Norma Perhitungan Penghasilan Neto (NPPN). Sementara itu, untuk bentuk usaha CV, perhitungan pajak diterapkan melalui skema pajak berdasarkan Pasal 31E atau insentif pajak sebesar 0.5%. Potensi penghematan pajak terdapat pada bentuk usaha perseorangan dengan menerapkan skema perhitungan pajak sesuai PP No.55 Tahun 2022, yang menerapkan tarif 0.5% serta pembebasan pajak untuk penghasilan hingga Rp500.000.000. Bentuk usaha badan akan efektif dalam perencanaan pajak apabila usaha terus melakukan perkembangan. Kata Kunci: Perencanaan Pajak, Bentuk Usaha, Fasilitas Perpajakan, Tarif Pajak. Insentif Pajak

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi > Perpajakan
Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNPAK
Date Deposited: 08 Jul 2026 07:55
Last Modified: 08 Jul 2026 07:55
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/10907

Actions (login required)

View Item View Item