Putra Riyantn, Farhan and Siswajanthy, Farahdinny and Sukmana, Sobar (2026) Analisis Pembagian Harta Warisan Terhadap Ahli Waris Beda Agama Melalui Wasiat Wajibah (Studi Kasus Perkara Nomor 268/Pdt.P/2020/PA.AMB). disertasi thesis, Universitas Pakuan.
Full text not available from this repository.Abstract
Masyarakat Indonesia terkenal mayoritas beragama Islam, tetapi masyarakat Indonesia juga bersifat pluralis yang tidak hanya terdiri dari beragam suku maupun etnik, tetapi juga beragam dalam beragama. Terkadang dalam satu keluarga kedua orang tua beragama Islam, akan tetapi ada salah satu anaknya yang beragama selain Islam. Dalam ajaran agama Islam, perbedaan agama antara pewaris dan ahli waris dapat menjadi penghalang untuk mewarisi. Persoalan kewarisan beda agama menjadi makin rumit, jika dalam sebuah keluarga inti terjadi perbedaan agama. Kasus seperti ini terjadi di Pengadilan Ambarawa pada studi kasus Perkara Nomor 268/Pdt.P/PA.Amb. Identifikasi masalah pada penulisan hukum ini antara lain bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pembagian harta waris terhadap ahli waris beda agama melalui wasiat wajibah dalam putusan Pengadilan Agama Ambarawa No. 268/Pdt.P/2020/PA.Amb dan bagaimana analisis terhadap putusan hakim Pengadilan Agama Ambarawa No. 268/Pdt.P/2020/PA.Amb ditinjau dari perspektif Kompilasi Hukum Islam dan Yurisprudensi. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini yaitu penelitian normatif yaitu penelitian dengan mengkaji dan mempelajari data sekunder (kepustakaan). Kesimpulan pada penulisan hukum ini yaitu Dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pembagian harta waris terhadap ahli waris beda agama melalui wasiat wajibah dalam putusan Pengadilan Agama Ambarawa No. 268/Pdt.P/2020/PA.Amb, yaitu Hakim Pengadilan Agama Ambarawa memutuskan perkara kewarisan beda agama ini berdasarkan pada yurisprudensi putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 368 K/Ag/1995 jo. Putusan MA No. 51 K/Ag/1999 tanggal 29 September 1999 menyatakan bahwa ahli waris non muslim tetap mendapatkan hak warisnya melalui lembaga wasiat wajibah, dimana bagiannya itu sama dengan bagian anak yang beragama Islam sebagai ahli waris. Hal ini yang kemudian menjadi pertimbangan hakim Pengadilan Agama Ambarawa dalam memutuskan perkara serupa. Keadaan ini disimpulkan bahwa penetapan ahli waris non muslim bukan pada posisi ahli waris melainkan pada posisi penerima wasiat wajibah dan Analisis terhadap putusan hakim Pengadilan Agama Ambarawa No. 268/Pdt.P/2020/PA.Amb ditinjau dari perspektif Kompilasi Hukum Islam dan Yurisprudensi yaitu Hakim Pengadilan Agama Ambarawa dalam memutuskan perkara permohonan Nomor 268/Pdt.P/2020/PA.Amb dengan mempertimbangkan keadilan di antara para pemohon. Dalam putusannya, hakim Pengadilan Agama Ambarawa menetapkan kedua cucu pewaris yang salah satunya berbeda agama dengan pewaris sebagai ahli wari pengganti yang mendapatkan hak warisnya melalui wasiat wajibah. Keduanya sama-sama mendapatkan hak atas harta waris melalui wasiat wajibah karena hakim mempertimbangkan keadilan.
| Item Type: | Thesis (disertasi) |
|---|---|
| Subjects: | Fakultas Hukum > Umum > Beda Agama Fakultas Hukum > Hukum Perdata > Pembagian Harta Fakultas Hukum > Hukum Agama > Waris/Warisan |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
| Date Deposited: | 05 Oct 2026 02:06 |
| Last Modified: | 05 Oct 2026 02:06 |
| URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/10972 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

