@phdthesis{eprintsunpak10156, title = {Pengaruh Karakter Eksekutif dan Kepemilikan Institusional Terhadap Tax Avoidance Di Perusahaan Sektor Consumer Non-Cyclicals yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2019-2023}, year = {2025}, school = {Universitas Pakuan}, author = {Dhea Febriyanti and Yan Noviar Nasution and Haqi Fadillah}, month = {July}, url = {http://eprints.unpak.ac.id/10156/}, abstract = {DHEA FEBRIYANTI. 022121123. Pengaruh Karakter Eksekutif dan Kepemilikan Institusional Terhadap Tax Avoidance Di Perusahaan Sektor Consumer Non-Cyclicals yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2019-2023. Di bawah bimbingan : YAN NOVIAR NASUTION dan HAQI FADILLAH.2025. Tax Avoidance adalah skema penghindaran pajak yang dilakukan secara legal oleh perusahaan untuk meminimumkan beban pajak dengan memanfaatkan kekurangan dari peraturan pajak. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi tax avoidance adalah karakter eksekutif dan kepemilikan institusional. Tujuan dari penelitian ini untuk menguji dan menjelaskan pengaruh karakter Eksekutif dan Kepemilikan Institusional Terhadap Tax Avoidance Di Perusahaan Sektor Consumer Non-Cyclicals yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor consumer non-cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan menggunakan 19 sampel perusahaan dari populasi 129 perusahaan. Metode pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Jenis penelitian yang digunakan adalah verifikatif dengan metode penelitian explanatory survey. Data diuji dengan menggunakan Eviews 12, metode statistik uji analisis deskriptif, uji pemilihan model regresi data panel , uji asumsi klasik, uji regresi linear berganda dan uji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakter eksekutif berpengaruh terhadap tax avoidance. Sementara, kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Hasil pengujian secara simultan menunjukkan bahwa karakter eksekutif dan kepemilikan institusional berpengaruh terhadap tax avoidance. Kata kunci: karakter eksekutif, kepemilikan institusional, tax avoidance.} }