@phdthesis{eprintsunpak10279, school = {Universitas pakuan}, author = {Nuradilla Maharani Rosyaputri and Eka Ardianto Iskandar and Suhermanto Suhermanto}, year = {2025}, title = {Tinjauan Yuridis Peran Pemerintah Daerah Dalam Pembinaan Dan Pengawasan Tenaga Kerja Asing Di Kota Bogor}, abstract = {Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia, termasuk di wilayah Kota Bogor, yang merupakan daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat. Fenomena ini turut menimbulkan berbagai implikasi hukum dan sosial, terutama menyangkut perlindungan terhadap tenaga kerja lokal dan keberlangsungan iklim ketenagakerjaan yang adil. Dalam era otonomi daerah, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab strategis untuk tidak hanya memfasilitasi pembangunan ekonomi, tetapi juga memastikan keberadaan TKA tidak menimbulkan konflik kepentingan serta tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Oleh karena itu, pembinaan dan pengawasan terhadap TKA menjadi aspek penting dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan investasi asing dan perlindungan hak-hak tenaga kerja lokal. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana peran Pemerintah Daerah Kota Bogor dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap TKA, serta apa saja kendala yang dihadapi dan upaya yang telah dilakukan dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan empiris, dengan sifat penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur terkait, serta wawancara langsung dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan Kota Bogor dan Pengawas Ketenagakerjaan untuk memperoleh data primer dan sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Pemerintah Daerah Kota Bogor dalam pembinaan dan pengawasan terhadap TKA masih belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor utama, yaitu belum tersusunnya regulasi teknis daerah yang spesifik, lemahnya koordinasi antara instansi terkait, serta keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran dalam pelaksanaan fungsi pengawasan. Meskipun demikian, upaya telah dilakukan oleh Pemda dengan menyusun regulasi internal, membentuk forum lintas sektor, serta melakukan pelatihan bagi aparatur pengawas ketenagakerjaan. Sebagai solusi, diperlukan penguatan peran Pemerintah Daerah melalui penyusunan regulasi teknis yang komprehensif, peningkatan alokasi anggaran, serta sinergi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap TKA dapat berjalan lebih efektif, adil, dan sesuai dengan prinsip kepastian hukum.}, url = {http://eprints.unpak.ac.id/10279/} }