TY - THES AV - none M1 - Skripsi N2 - Indonesia sebagai negara kesatuan yang berdasarkan atas hukum (Rechtsstaat) tidak hanya berdasarkan atas kekuasaan belaka (Machtsstaat) yang secara jelas sudah ditentukan dan diatur dalam batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945. Salah satu lembaga negara yang berwenang yang dimaksud ialah Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan yang memeriksa dan memutus perkara-perkara ketatanegaraan berwenang mengeluarkan putusan-putusan yang bersifat final dan mengikat. Seiring dengan perkembangan dan perubahan pemilihan umum, perkembangan dan perubahan dalam kampanye pun juga sangat penting untuk diperhatikan, kampanye juga mengalami perkembangan dan perubahan. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan berkampanye di lingkungan pendidikan oleh Mahkamah Konstitusi telah disahkan. Sedangkan pada saat dahulu kampanye di sekolah dan perguruan tinggi tidak di perbolehkan. sekarang di Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 setelah disahkan bisa menimbulkan berbagai potensi konflik. Identifikasi masalah dalam penulisan hukum ini adalah bagaimana dasar pemikiran Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang membolehkan pelaksanaan kampanye pemilihan umum dilakukan di lembaga pendidikan dan apakah pertimbangan hakim yang melatarbelakangi lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 terhadap pelaksanaan kampanye pemilihan umum di lembaga pendidikan sudah memadai. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini yaitu penelitian normatif yaitu penelitian dengan mengkaji dan mempelajari data sekunder (kepustakaan). Kesimpulan dalam penulisan hukum ini adalah Dasar pemikiran Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU- XXI/2023 yang membolehkan pelaksanaan kampanye pemilihan umum dilakukan di lembaga pendidikan yaitu Mahkamah Konstitusi dalam putusannya berupaya untuk mencari titik keseimbangan antara pembatasan kampanye di lembaga pendidikan dengan perlindungan hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam proses politik dan Pertimbangan hakim yang melatarbelakangi lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU- XXI/2023 terhadap pelaksanaan kampanye pemilihan umum di lembaga pendidikan belum memadai karena pertimbang hakim hanya menitikberatkan pada prinsip-prinsip umum seperti perlindungan hak konstitusional warga negara dan pembatasan kampanye di lembaga pendidikan. A1 - Subasyid, Anand A1 - Wuisang, Ari A1 - Antoni, Herli PB - Universitas pakuan TI - Analisis Yuridis Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 65/PUU-XXI/2023 Tentang Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Di Lembaga Pendidikan UR - http://eprints.unpak.ac.id/10315/ ID - eprintsunpak10315 Y1 - 2025/// ER -