%0 Thesis %9 Skripsi %A Yudha Permana, Tegar %A Rohaedi, Edi %A Siswajanthy, Farahdinny %A Universitas Pakuan, %A KODEPRODI74021#ILMU HUKUM, %B KODEPRIODI74021#ILMU HUKUM %D 2025 %F eprintsunpak:10357 %I Universitas pakuan %T Peran Media Sosial Sebagai Alat Untuk Meningkatkan Elektabilitas Partai Politik Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum %U http://eprints.unpak.ac.id/10357/ %X Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam komunikasi politik, khususnya melalui media sosial. Media sosial kini menjadi salah satu sarana utama yang digunakan partai politik untuk menyampaikan pesan, membangun citra, dan meningkatkan elektabilitas di tengah masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran media sosial dalam meningkatkan elektabilitas partai politik berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Berdasarkan latar belakang penelitian maka rumusan masalah yang dipaparkan dalam penulisan ini, yaitu: 1). Bagaimanakah Bentuk Pengawasan Peran Media Sosial Sebagai Alat Untuk Meningkat Elektabilitas Partai Politik dan 2). Bagaimana Pengaruh Media Sosial Untuk Meningkatkan Elektabilitas Partai Politik Dibandingkan dengan Media Konvensional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan didukung data empiris dari wawancara dengan pengurus partai politik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial efektif dalam memperluas jangkauan kampanye, meningkatkan interaksi langsung dengan pemilih, serta membentuk opini publik secara cepat. Namun, penggunaan media sosial dalam kampanye juga menimbulkan tantangan, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan potensi pelanggaran hukum. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat oleh Komisi Pemilihan Umum serta kepatuhan partai politik terhadap peraturan yang berlaku menjadi sangat penting. Dengan demikian, media sosial dapat menjadi alat yang sah dan strategis untuk meningkatkan elektabilitas partai politik selama digunakan secara etis dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.