<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Implementasi Perjanjian BBNJ (Biodiversity Beyond National Jurisdiction Treaty 2023) Terhadap Perlindungan Keanekaragaman Hayati Laut Di Luar Yuridiksi Nasional Bagi Negara Indonesia Sebagai Negara Kepulauan"^^ . "Penulisan hukum ini mengkaji implementasi Perjanjian BBNJ (Biodiversity Beyond National Jurisdiction Treaty 2023) terhadap perlindungan keanekaragaman hayati laut di luar yurisdiksi nasional bagi Indonesia sebagai negara kepulauan. Perjanjian ini dibentuk untuk mengisi kekosongan instrumen hukum internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya tanggung jawab Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan penyelaraskan hukum nasional dengan ketentuan Perjanjian BBNJ, serta tanggungjawab dan peranan kementerian/lembaga terkait dalam implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif-empiris, didukung oleh studi pustaka dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ratifikasi Perjanjian BBNJ oleh Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2025 merupakan wujud komitmen kuat Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan untuk menjadi poros maritim dunia dan pelopor tata kelola laut global. Meskipun Perjanjian BBNJ tidak secara langsung bertentangan dengan undang-undang nasional yang ada (karena mengatur wilayah di luar yurisdiksi nasional), harmonisasi tetap diperlukan untuk memastikan efektivitas kebijakan dan melindungi kepentingan nasional. Implementasi perjanjian BBNJ masih jauh, dalam persiapannya melibatkan sinergi dan kerjasama lintas kementerian dan lembaga (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, TNI AL, Bakamla), serta partisipasi akademisi (Universitas Padjajaran, Universitas Parahyangan, Universitas Indonesia). Indonesia juga aktif mendorong transfer teknologi dan pembagian manfaat sumber daya genetik laut secara adil bagi negara berkembang. Tantangan utama meliputi keterbatasan sumber daya pengawasan, kepentingan ekonomi negara lain, anggaran riset yang terbatas, dan kebutuhan akan koordinasi lintas sektoral yang kuat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan implementasi Perjanjian BBNJ di Indonesia memerlukan investasi SDM, riset, bioteknologi kelautan, sistem pemantauan, serta kolaborasi internasional dan pelibatan masyarakat adat/lokal untuk mencapai tata kelola laut yang berkelanjutan."^^ . "2025" . . "Universitas pakuan"^^ . . . "KODEPRIODI74021#ILMU HUKUM, Universitas pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . "Ari"^^ . "Wuisang"^^ . "Ari Wuisang"^^ . . "Herli"^^ . "Antoni"^^ . "Herli Antoni"^^ . . "Muhammad"^^ . "Raihan"^^ . "Muhammad Raihan"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "KODEPRODI74021#ILMU HUKUM"^^ . . . . . . "HTML Summary of #10373 \n\nImplementasi Perjanjian BBNJ (Biodiversity Beyond National Jurisdiction Treaty 2023) Terhadap Perlindungan Keanekaragaman Hayati Laut Di Luar Yuridiksi Nasional Bagi Negara Indonesia Sebagai Negara Kepulauan\n\n" . "text/html" . . . "Perlindungan Hukum" . . . "BBNJ (Biodiversity Beyond National Jurisdiction)" . .