%L eprintsunpak10398 %I Universitas Pakuan %T Analisis Yuridis Proses Naturalisasi Istimewa Pemain Sepak Bola Di Indonesia Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia %D 2025 %A Cevhyra Lusiana Putri %A Nazaruddin Lathif %A Nandang Kusnadi %X Fenomena naturalisasi istimewa terhadap pemain sepak bola asing di Indonesia telah menjadi strategi pemerintah dalam meningkatkan performa tim nasional dalam kompetisi internasional. Namun, kebijakan ini memunculkan berbagai persoalan hukum yang tidak dapat diabaikan, terutama terkait dengan kesesuaiannya terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam praktiknya, naturalisasi istimewa kerap dilakukan secara cepat dengan mengabaikan beberapa persyaratan formal seperti masa tinggal minimum lima tahun, penguasaan bahasa Indonesia, dan pemahaman terhadap ideologi serta budaya bangsa. Urgensi penelitian ini terletak pada perlunya peninjauan terhadap kesesuaian kebijakan naturalisasi istimewa dengan prinsip negara hukum, asas kepastian hukum, serta asas keadilan dalam pemberian status kewarganegaraan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus-kasus relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa naturalisasi istimewa dilakukan melalui jalur politis dengan campur tangan pemerintah dan DPR, sering kali tanpa evaluasi objektif terhadap kontribusi yang diberikan oleh atlet terhadap negara. Kebijakan ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan membuka peluang terjadinya diskriminasi terhadap WNA lain yang mengajukan naturalisasi melalui jalur biasa dengan prosedur lebih ketat. Di sisi lain, belum adanya regulasi turunan atau peraturan pelaksana yang memberikan batasan dan kriteria konkret dalam pemberian status WNI secara istimewa menyebabkan lemahnya pengawasan terhadap proses tersebut. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi kebijakan kewarganegaraan dalam bentuk peraturan pelaksana yang bersifat selektif, transparan, dan akuntabel guna menjamin keadilan, konsistensi hukum, serta integritas sistem kewarganegaraan Indonesia. Selain itu, penelitian lebih lanjut disarankan untuk melakukan studi perbandingan terhadap negara-negara yang menerapkan kebijakan naturalisasi atlet guna memperkaya perspektif hukum dan kebijakan di Indonesia.