TY - THES Y1 - 2024/// ID - eprintsunpak10424 A1 - Fitra Andhika, Raka A1 - Mihradi, R. Muhammad A1 - Lathif, Nazaruddin PB - Universitas Pakuan TI - Kewenangan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor Dalam Pengelolaan Izin Tenaga Kerja Asing Pasca Diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja N2 - Secara formil kewenangan terkait pengelolaan penggunaan Tenaga kerja asing berada ditingkat Pusat serta provinsi, sementara didaerah sendiri tidak diatur mengenai Pengelolaan tenaga kerja asing, hal ini dikhawatirkan akan memicu tka yang tidak memiliki kelengkapan dokumen terkait izin kerja didaerah karena kurang nya pengawasan dari pemerintah daerah. Dalam hal ini tidak ada ruang hukum bagi Pemerintah daerah untuk bertindak jika terdapat permasalahan di wilayah Kabupaten Bogor. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini, pertama yaitu bagaimana pengaturan wewenang Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor dalam pengelolaan perizinan tenaga kerja asing di daerah pasca diundangkan nya UndangUndang Cipta Kerja apakah telah memadai. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang dikaji dari bahan hukum serta data sekunder. Sifat yang digunakan dalam skripsi ini yaitu deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penulisan hukum ini dengan menggunakan Penelitian Kepustakaan (Library Research). data-data diperoleh dari studi terhadap peraturan perundang-undangan, buku ilmiah, laporan penelitian, karangan-karangan ilmiah, serta sumber-sumber tertulis lainnya baik tercetak maupun elektronik. Hasil penelitian ini adalah mengenai penggunaan tenaga kerja asing di Kabupaten Bogor pasca dikeluarkannya Undang-Undang Cipta kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2021 Tentang Pengunaan Tenaga Kerja Asing Kabupaten Bogor belum memadai atau belum memiliki Peraturan Daerah (Perda), tentang penggunaan tenaga kerja Asing ataupun tentang Retribusi Perpanjangan Tenaga Kerja Asing. Untuk dapat melaksanakan undang-undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 harus segera diterbitkan Perda tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Dan dalam hal ini memang di instruksikan di dalam suatu Surat Edaran Nomor: 011/5976/SJ tentang tentang Percepatan Penyusunan Regulasi Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha Penyelenggaraan layanan Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Serta Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing. UR - http://eprints.unpak.ac.id/10424/ AV - none M1 - Skripsi ER -