@phdthesis{eprintsunpak10453, title = {Analisis Pelaksanaan Perjanjian Batas Zona Ekonomi Eksklusif Antara Indonesia Dan Filipina Tahun 2014}, school = {Universitas Pakuan}, author = {Maura Saphira Salsabila and Nazaruddin Lathif and Sobar Sukmana}, year = {2025}, url = {http://eprints.unpak.ac.id/10453/}, abstract = {Zona ekonomi eksklusif bukanlah wilayah negara, tetapi suatu negara memiliki hak-hak berdaulat (sovereign rights) untuk mengeksplorasi, mengeksploitasi, mengkonservasi, dan mengelola sumber daya alamnya, baik hayati pada area perairannya hingga melakukan aktivitas ekonomi lainnya, seperti memproduksi energi air, gelombang, dan angin sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2017. Terdapat tumpang tindih wilayah antara zona ekonomi eksklusif negara-negara yang garis pantainya saling berdekatan atau berhadapan, maka penetapan Batas zona ekonomi eksklusif harus dilakukan melalui kesepakatan bersama antara Indonedia dan Filipina. Sebagai salah satu negara yang memiliki total wilayah pulau terbesar di dunia, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya sektor perikanan yang banyak membuat banyak pihak luar tertarik melakukan berbagai kegiatan guna dapat memanfaat kekayaan ikan kita secara ilegal salah satu kegiatan nya adalah illegal fishing. Penelitian ini bertujuan untuk untuk memberikan Untuk memberikan gambaran dan uraian mengenai pelaksanaan perjanjian batas wilayah zona ekonomi eksklusif dalam mengatasi illegal fishing, dan Untuk memberikan gambaran dan uraian mengenai permasalahan apa yang dihadapi Indonesia dan Filipina dalam perjanjian batas zona ekonomi eksklusif. Adapun identifikasi dalam penulisan hukum ini adalah Bagaimana analisis pelaksanaan perjanjian batas zona ekonomi eksklusif dalam mengatasi illegal fishing? dan Apa permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam perjanjian batas ekonomi eksklusif antara Indonesia dan Filipina. Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini adalah penelitian normatif yang didukung oleh data empiris, yaitu dilakukan berdasarkan kajian pustaka dan dokumen hukum untuk menganalisis suatu permasalahan hukum. Sifat penelitian deskriptif analisis dengan teknik pengumpulan data penelitian kepustakaan dan wawancara. Kerangka teori yang digunakan Teori Hukum Laut Internasional menegaskan kerangka hukum yang jelas dan diakui antarnegara, Teori Kedaulatan Negara digunakan untuk menegaskan bahwa negara memiliki kekuasaan tertinggi atas wilayahnya, dan Teori Perjanjian Internasional untuk menegaskan kepastian hukum dan mendorong kerja sama antarnegara. Hasil penelitian bahwa faktor yang menyebabkan maraknya illegal fishing yang secara jelas melanggar hukum ini terjadi di berbagai belahan dunia dan telah menjadi kejahatan terorganisir oleh karena itu, upaya penanganan melalui kerja sama bilateral dengan Filipina menjadi langkah nyata untuk menegakkan dan mempertahankan kedaulatan. Serta hambatan proses perjanjian yang telah diatasi oleh kedua negara secara damai.} }