<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Tugas Dan Wewenang Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat Dikalangan Pelajar Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)"^^ . "Penegakan hukum pada dasarnya tidak hanya bertumpu pada tindakan represif melalui proses peradilan, tetapi juga memerlukan pendekatan preventif yang bersifat edukatif untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat sejak dini. Salah satu upaya preventif yang dilakukan oleh Kejaksaan Republik Indonesia adalah melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Program ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang sadar hukum, patuh terhadap norma, serta memahami konsekuensi dari tindakan yang melanggar hukum. Pelajar merupakan kelompok strategis karena berada pada fase pembentukan karakter dan nilai-nilai sosial, sehingga pendidikan hukum sejak dini menjadi sangat relevan dan mendesak. Skripsi ini mengkaji tugas dan wewenang Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah serta menganalisis efektivitas program tersebut dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara langsung dengan aparat Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, guru pendamping, dan pelajar dari sekolah-sekolah yang menjadi sasaran kegiatan JMS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Program JMS oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah berjalan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang kemudian diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. Dalam praktiknya, program ini dilaksanakan melalui berbagai metode seperti ceramah hukum, diskusi kelompok, tanya jawab, simulasi peradilan semu, hingga pemutaran video edukatif. Pelajar yang mengikuti kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman terhadap berbagai isu hukum, seperti bullying, penyalahgunaan narkoba, kekerasan, dan pelanggaran lalu lintas. Meskipun demikian, pelaksanaan program ini masih menghadapi beberapa kendala. Keterbatasan sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan, kurangnya alokasi anggaran khusus, serta belum optimalnya koordinasi dengan pihak sekolah menjadi hambatan yang signifikan. Selain itu, jadwal akademik yang padat juga seringkali menyulitkan pelaksanaan program secara rutin. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi yang lebih kuat antara Kejaksaan, Dinas Pendidikan, sekolah, dan pihak terkait lainnya agar program ini dapat berjalan secara efektif, luas, dan berkelanjutan dalam menciptakan pelajar yang memiliki kesadaran hukum tinggi."^^ . "2025" . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "KODEPRIODI74021#ILMU HUKUM, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . "Takbir"^^ . "Ramadhan"^^ . "Takbir Ramadhan"^^ . . "Yenny"^^ . "Febrianty"^^ . "Yenny Febrianty"^^ . . "Angga"^^ . "Perdana"^^ . "Angga Perdana"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "KODEPRODI74021#ILMU HUKUM"^^ . . . . . . "HTML Summary of #10539 \n\nTugas Dan Wewenang Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat Dikalangan Pelajar Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)\n\n" . "text/html" . . . "Kesadaran Hukum" . . . "Pelajar" . . . "Kejaksaan" . .