@phdthesis{eprintsunpak10559, year = {2025}, school = {Universitas Pakuan}, author = {Rezkika Akila Arthema and Eka Ardianto Iskandar and Lindryani Sjofjan}, title = {Perlindungan Terhadap Konsumen Atas Ketidaksesuaian Makanan Yang Disajikan Dengan Foto Makanan Di Rumah Makan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen}, abstract = {Fenomena ketidaksesuaian antara makanan yang disajikan di rumah makan dengan gambar atau foto yang ditampilkan dalam menu atau media promosi menjadi persoalan yang semakin sering ditemui dalam praktik perdagangan jasa makanan. Ketidaksesuaian ini meliputi perbedaan signifikan dalam hal ukuran porsi, bentuk penyajian, bahan makanan, serta kualitas tampilan secara keseluruhan. Hal ini menimbulkan kekecewaan bagi konsumen dan dapat dikategorikan sebagai bentuk informasi yang menyesatkan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen atas ketidaksesuaian makanan yang disajikan dengan foto makanan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), serta untuk mengkaji upaya hukum yang dapat ditempuh oleh konsumen apabila mengalami kerugian akibat ketidaksesuaian tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan sifat penelitian yang bersifat dekriptif analitis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur terkait, serta wawancara langsung dengan pihak pelaku usaha dan konsumen untuk memperoleh data primer dan sekunder yang relevan. Dalam praktiknya, upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen apabila merasa dirugikan akibat ketidaksesuaian penyajian makanan meliputi pengaduan kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), penyelesaian sengketa melalui Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), mediasi, konsiliasi, arbitrase, serta gugatan melalui pengadilan umum. Namun demikian, tantangan yang dihadapi konsumen dalam menuntut haknya masih cukup besar, antara lain karena rendahnya kesadaran hukum masyarakat, kurangnya pengetahuan tentang hak-hak konsumen, serta biaya dan waktu yang dibutuhkan dalam proses hukum. Dengan demikian, perlindungan hukum terhadap konsumen atas ketidaksesuaian penyajian makanan sangat penting untuk ditegakkan guna menciptakan iklim perdagangan yang sehat, adil, dan bertanggung jawab. Pemerintah dan pelaku usaha perlu meningkatkan komitmen terhadap pelaksanaan prinsip-prinsip perlindungan konsumen, khususnya dalam hal penyajian informasi yang akurat dan tidak menyesatkan. Selain itu, edukasi kepada konsumen mengenai hak dan kewajiban mereka juga menjadi kunci penting dalam mendorong perlindungan yang lebih optimal.}, url = {http://eprints.unpak.ac.id/10559/} }