@phdthesis{eprintsunpak10590, title = {Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Angkutan Jalan Beserta Permasalahannya Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan}, school = {Universitas Pakuan}, author = {Adhitya Dimas Nugraha and Agus Satory and Yenny Febrianty}, year = {2025}, url = {http://eprints.unpak.ac.id/10590/}, abstract = {Lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran sangat penting bagi kehidupan masyarakat sehingga tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Seiring berkembangnya zaman taraf kehidupan masyarakat mengalami peningkatan dan sudah seharusnya diimbangi dengan penyediaan sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan yang memadai guna memenuhi kebutuhan transportasi bagi masyarakat. Perkembangan dan realitanya, pengangkutan di daerah lebih sering berhadapan dengan tindak pelanggaran karena minimnya perlengkapan yang mereka miliki. Hal ini juga mengakibatkan keselamatan penumpang tidak terjamin. Perlengkapan tersebut dapat berupa belum terujinya kendaraan, sehingga belum bisa dikatakan lolos uji laik jalan, makanseharusnya tidak boleh beroperasi, karena dengan kondisi kendaraan yang belum tentu bisa dikatakan baik dan layak untuk beroperasi dimungkinkan keselamatan penumpang tidak dapat terjamin. Kewajiban pelaku usaha bertanggung jawab harus dilakukan oleh pengusaha kepada konsumen serta sebaliknya konsumen adalah kewajiban konsumen untuk pebisnis. Tanggung jawab pelaku usaha dalam perlindungan konsumen terdiri dari tindakan yang dilarang pedagang, pemenuhan hak konsumen, standarisasi kualitas produksi. Hak sebagai konsumen dan penyedia jasa diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang berlandaskan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Salah satu perkara yang penulis angkat untuk dijadikan penulisan hukum adalah mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Angkutan Jalan Beserta Permasalahannya Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Dalam perkara ini penyedia jasa angkutan kota serta sopir lalai dalam berkerndara yang mengakibatkan kerugian terhadap konsumen dan konsumen meminta pertanggung jawabannya berupa ganti rugi dengan nominal yang ditentukan akan tetapi penyedia jasa angkutan kota serta sopir menolak dengan nominal yang diajukan makandari itu akhirnya kasus ini dibawa kejalur hukum. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah yuridis normatif ini pada dasarnya merupakan penelitian yang mengkaji studi dokumen menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat para sarjana. Kemudian melakukan wawancara untuk mendapatkan data akreditasi.} }