%0 Thesis %9 Skripsi %A Aliyyah Putri, Nasya %A Abid, Abid %A Mahipal, Mahipal %A Universitas Pakuan, %A KODEPRODI74021#ILMU HUKUM, %B KODEPRIODI74021#ILMU HUKUM %D 2025 %F eprintsunpak:10606 %I Universitas Pakuan %T Analisis Penolakan Izin Dispensasi Kawin Dalam Permohonan No. 41/PDT.P/2021/PA.MS %U http://eprints.unpak.ac.id/10606/ %X Penelitian ini mengkaji pertimbangan hakim dalam menolak permohonan dispensasi kawin dalam perkara Nomor 41/Pdt.P/2021/PA. Ms di Pengadilan Agama Muara Sabak. Permohonan tersebut diajukan oleh orang tua dari seorang anak perempuan yang telah hamil di luar nikah, namun permohonan ditujukan agar anaknya dinikahkan dengan laki-laki yang bukan ayah biologis dari janin yang dikandung. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini meliputi analisis pertimbangan hukum hakim sebagai dasar penolakan izin dispensasi kawin, serta kesesuaian permohonan izin dispensasi kawin bagi anak dibawah umur yang hamil diluar nikah dengan ketentuan peraturan perundang- undangan dan hukum islam di indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif-analitis. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan, dokumen putusan pengadilan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini dianalisis dengan teori perlindungan hukum dan teori kepastian hukum sebagai pisau analisis utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim menolak permohonan dispensasi kawin karena tidak adanya alasan yang sangat mendesak sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan. Meskipun anak telah hamil di luar nikah, laki-laki yang diajukan sebagai calon suami bukanlah pelaku kehamilan, dan belum memiliki kesiapan ekonomi, emosional, serta tanggung jawab hukum sebagai kepala keluarga. Pertimbangan ini sejalan dengan prinsip perlindungan anak dan upaya negara dalam menekan angka perkawinan anak, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Perlindungan Anak dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019.