@phdthesis{eprintsunpak10630, year = {2025}, school = {Universitas Pakuan}, author = {Muhammad Viandy Rasyah and Asmak ul Hosnah and Lilik Prihatini}, title = {Penegakan Hukum Dalam Tindak Pidana Pemufakatan Jahat Membawa Warga Negara Indonesia Dengan Maksud Untuk Dieksploitasi Di Luar Negeri (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 402/Pid.Sus/2023/Pn.Cbn)}, url = {http://eprints.unpak.ac.id/10630/}, abstract = {Perdagangan orang merupakan kejahatan terorganisir lintas negara yang menjadi pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Di Indonesia, kasus permufakatan jahat untuk membawa warga negara ke luar negeri dengan tujuan eksploitasi masih marak terjadi. Kejahatan ini sering kali didorong oleh faktor kerentanan ekonomi, kurangnya lapangan pekerjaan, serta lemahnya sistem penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penegakan hukum terhadap tindak pidana tersebut melalui pendekatan yuridis normatif dan studi kasus terhadap Putusan Nomor 402/Pid.Sus/2023/PN.CBD. Studi ini menunjukkan kompleksitas dalam proses pengungkapan dan penuntutan kasus perdagangan orang, khususnya ketika kejahatan dilakukan secara terorganisir dan melibatkan berbagai pihak lintas batas negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap kasus ini menghadapi hambatan baik dari aspek yuridis maupun non-yuridis, seperti keterbatasan alat bukti, ketakutan korban untuk bersaksi, lemahnya perlindungan saksi dan korban, serta kurangnya koordinasi antar lembaga penegak hukum. Selain pendekatan penal berupa proses hukum terhadap pelaku, dibutuhkan juga pendekatan non-penal yang mencakup rehabilitasi korban, bantuan hukum, dukungan psikososial, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya perdagangan orang. Institusi negara seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, imigrasi, serta lembaga seperti LPSK dan Kementerian Sosial perlu memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam penanganan kasus TPPO. Di samping itu, dibutuhkan penyempurnaan regulasi, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta kerja sama internasional untuk mengatasi jaringan perdagangan orang lintas negara. Penelitian ini menekankan pentingnya pendekatan holistik yang berorientasi pada korban serta sistem hukum yang responsif dan adil dalam upaya pemberantasan perdagangan orang di Indonesia. Kata Kunci: Perdagangan orang, permufakatan jahat, penegakan hukum, kejahatan lintas negara, perlindungan korban} }