eprintid: 10639 rev_number: 8 eprint_status: archive userid: 44 dir: disk0/00/01/06/39 datestamp: 2026-04-10 00:59:35 lastmod: 2026-04-10 00:59:35 status_changed: 2026-04-10 00:59:35 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: Maulana Rizaldi, Rivan creators_name: Siswajanthy, Farahdinny creators_name: D. Butar-butar, Dinalara creators_NPM: 010120254 creators_NPM: NIDN0414106202 creators_NPM: NIDN0404047702 contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_name: Siswajanthy, Farahdinny contributors_name: D. Butar-butar, Dinalara contributors_NIDN: NIDN0414106202 contributors_NIDN: NIDN0404047702 corp_creators: Universitas Pakuan corp_creators: KODEPRODI74201#ILMU HUKUM title: Tanggung Jawab Bank Atas Kelalaian Dalam Menangani Pengaduan Nasabah (Studi Kasus Nomor 291/Pdt.G/2022/Pn.Jkt.Pst) ispublished: pub subjects: BankKeliling subjects: Kelalaian subjects: ch divisions: sch_art full_text_status: none abstract: Bank adalah lembaga keuangan yang menjadi tempat bagi orang, perseroan, badan-badan usaha swasta, atau badan-badan usaha milik negara, guna menyimpan dana-dana yang dimilikinya, sebagaimana diatur Pasal 1 butir 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, selanjutnya disebut dengan Undang-Undang Perbankan, dijelaskan bahwa: "Perbankan adalah sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya". Berdasarkan ketentuan tersebut, sudah selayaknya bank mempunyai tanggung jawab penuh terhadap nasabah yang menyimpan dananya dibank, seperti tanggung jawab dalam menangani pengaduan yang diajukan oleh nasabah guna menyelesaikan permasalahan diluar atau didalam persidangan dan nasabah yang mempunyai hak dan kepentingan yang sama sebagai penggugat dalam Perkara Nomor 291/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Dari uraian tersebut, timbul pertanyaan- pertanyaan bagaimana analisis pertimbangan hakim dalam Perkara Nomor 291/Pdt.G/2022/PN JKT.Pst? dan bagaimana analisis tanggung jawab bank atas kelalaian dalam menangani pengaduan nasabah? Penulis tertarik untuk meneliti dan menganalisis permasalahan tersebut. Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini adalah normatif, dengan pendekatan studi kasus, yaitu penelitian yang menekankan pada penggunaan norma-norma hukum secara tertulis yang dititik beratkan pada data sekunder, fokus yang diteliti adalah sistematika dari perangkat kaidah hukum perdata yang ada hubungannya dengan tanggung jawab bank dalam menangani pengaduan nasabah. Bahwa penulis tidak sependapat dengan bank yang menyatakan bahwa untuk melakukan pendebitan ke rekening penggugat harus meminta persetujuan tertulis tergugat II walaupun itu sesuai dengan Pasal 42 ayat (1) yang mengatakan: "Pembatalan transfer dana dapat dilakukan atas permintaan dari pemilik rekening transfer dana". Namun dalam hal ini penggugat telah membuktikan di persidangan telah mengalami kerugian dan sedang terdesak karena merasa ditipu oleh tergugat II. Seharusnya bank dapat melakukan langkah-langkah dengan melakukan pemanggilan terhadap rekening penerima, yaitu tergugat II untuk memenuhi dalil pergugat di atas, yaitu meminta persetujuan tertulis dari tergugat II, sehingga dengan persetujuan tersebut, tergugat I dapat melakukan tugas menarik atau mendebit dana dari rekening tergugat II dan mengkreditkannya ke rekening penggugat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, hakim berpendapat bahwa perbuatan tergugat I dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum dan bank pun bertanggung jawab dan harus mengembalikan dana kerekening nasabah. date: 2024 date_type: published institution: Universitas Pakuan department: KODEPRODI74201#ILMU HUKUM thesis_type: Skripsi thesis_name: Sarjana citation: Maulana Rizaldi, Rivan and Siswajanthy, Farahdinny and D. Butar-butar, Dinalara (2024) Tanggung Jawab Bank Atas Kelalaian Dalam Menangani Pengaduan Nasabah (Studi Kasus Nomor 291/Pdt.G/2022/Pn.Jkt.Pst). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.