@phdthesis{eprintsunpak10646, title = {Analisis Yuridis Kriminologis Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 Dengan Menggunakan Rokok Elektrik}, author = {Desi Puspita Sari and Isep H. Insani and Roby Satya Nugraha}, school = {Universitas Pakuan}, year = {2025}, url = {http://eprints.unpak.ac.id/10646/}, abstract = {Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah perokok yang cukup besar. Sesuai perkembangan zaman, bentuk rokok yang diminati pada zaman sekarang, yaitu penggunaan rokok elektronik (e-cigarette) atau vape. Seiring dengan perkembangan zaman dimana tindak kejahatan pun mengalami perubahan, salah satunya di dunia narkotika, banyak yang menyalahgunakan Narkotika dengan menggunakan Rokok Eelektrik. Hal ini yang menjadi latar belakang penulis melakukan penelitian ini, permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah, apa saja yang menjadi faktor penyebab seseorang menggunakan Narkotika menggunakan Rokok Elektrik, dan apa saja dampaknya, serta bagaimana Penegakan Hukum nya. Jenis Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif dan didukung dengan data empiris, Penelitian hukum bersifat deskriptif analitis, pengumpulan data dilakukan dengan 2 cara yaitu penelitian kepustakaan (Library Research) dan Metode Penelitian Lapangan (Field Research), pengelolaan data dilakukan dengan metode kualitatif. Diperoleh Kesimpulan bahwa yang menjadi faktor-faktor penyebab seseorang menggunakan Narkotika dengan menggunakan Rokok Elektrik diantaranya yaitu: pengaruh teman sebaya, kurangnya pengawasan orangtua, dan kemudahan akses dalam mendapat liquid vape yang berisi narkotika. Dampak dari Narkotika yang digunakan melalui rokok elektrik cukup serius, mulai dari kecanduan, kerusakan kesehatan, jeratan hukum, hingga berkembang ke perilaku menyimpang lainnya. Penegakan Hukum yang dilakukan oleh pihak terkait dalam kasus yang diteliti yaitu pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional dalam kasus ini sudah sesuai dengan teori penegakan hukum dan peraturan perundang-undangan dimana lebih memilih untuk merehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkotika daripada proses pemidanaan.} }