@phdthesis{eprintsunpak10648, author = {Fahira Nurfayza and Lilik Prihatini and Herli Antoni}, year = {2025}, school = {Universitas Pakuan}, title = {Analisis Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Memberikan Bantuan Dalam Menyalahgunakan Pengangkutan Bahan Bakar Bersubsidi (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor: 144/Pid.B/2024/Pn.Bgr)}, url = {http://eprints.unpak.ac.id/10648/}, abstract = {Penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara serta bertentangan dengan prinsip distribusi energi yang adil dan tepat sasaran. Tindakan ini mencakup pengangkutan, pemindahan, atau pendistribusian BBM bersubsidi tanpa izin atau untuk tujuan yang tidak sah. Salah satu bentuk keterlibatan dalam kejahatan ini adalah memberikan bantuan kepada pelaku utama, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Terhadap perbuatan memberikan bantuan dalam kejahatan ini, pelaku tetap dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini membahas mengenai bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap pihak yang memberikan bantuan dalam penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi. Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini yaitu 1. Apa yang dimaksud dengan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi dan bagaimana sanksinya? 2. Bagaimana pertimbangan Hakim dalam memutus perkara mengenai tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar bersubsidi? 3. Apa saja kendala yang ditemui dalam penyelesaian perkara tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar bersubsidi?. Jenis penelitian dalam penelitian hukum ini yaitu penelitian hukum normatif yang didukung oleh penelitian hukum empiris melalui pendekatan kasus, dengan sifat penelitian deskriptif analitis, dan pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research) dengan teknik wawancara serta pengolahan data secara kualitatif. Kesimpulan dari penulisan ini, perbuatan memberikan bantuan dalam penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana yang dapat dijatuhi sanksi pidana, karena tindakan tersebut dianggap membantu terjadinya tindak kejahatan. Kendala yang dihadapi dalam proses penegakan hukum antara lain: modus operandi yang sulit dideteksi, lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum, serta rendahnya pemahaman hukum masyarakat terhadap tindak pidana di bidang migas.Berdasarkan bahasan dalam penulisan hukum ini, penulis menyarankan untuk dilakukan penguatan sistem pengawasan distribusi BBM, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta edukasi hukum secara berkelanjutan kepada masyarakat, agar penegakan hukum terhadap pelaku, baik pelaku utama maupun pelaku pembantu, dapat berjalan secara efektif, adil, dan tepat sasaran.} }