    {
      "institution": "Universitas Pakuan",
      "type": "thesis",
      "uri": "http:\/\/eprints.unpak.ac.id\/id\/eprint\/10660",
      "date": 2025,
      "metadata_visibility": "show",
      "rev_number": 6,
      "thesis_name": "Sarjana",
      "eprintid": 10660,
      "status_changed": "2026-04-17 02:13:07",
      "department": "KODEPRODI74201#ILMU HUKUM",
      "subjects": [
        "PerdaganganIlegal"
      ],
      "corp_creators": [
        "Universitas Pakuan",
        "KODEPRODI74201#ILMU HUKUM"
      ],
      "creators": [
        {
          "NPM": 10121239,
          "name": {
            "family": "Della Rossa",
            "lineage": null,
            "honourific": null,
            "given": "Reva"
          }
        },
        {
          "NPM": "NIDN0428086201",
          "name": {
            "family": "Prihatini",
            "lineage": null,
            "honourific": null,
            "given": "Lilik"
          }
        },
        {
          "NPM": "NIDN0415098905",
          "name": {
            "family": "Perdana",
            "lineage": null,
            "honourific": null,
            "given": "Angga"
          }
        }
      ],
      "lastmod": "2026-04-17 02:13:07",
      "abstract": "Melakukan kegiatan usaha jasa penunjang tenaga listrik tanpa izin ini merupakan salah satu jenis tindak pidana ketenagalistrikan, yaitu tindak pidana khusus berupa perbuatan yang melanggar ketentuan hukum hukum dalam penyelenggara, penyediaan, atau penggunaan tenaga listrik yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan diancam sanksi pidana sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 30. Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Masih banyak pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha jasa penunjang tenaga listrik tanpa mengantongi izin usaha yang resmi. Sementara itu, dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan telah secara tegas mengatur kewajiban perizinan usaha serta memuat ketentuan pidana bagi pelanggarnya. Identifikasi masalah penelitian ini adalah, (1) Apa yang menjadi dasar pertimbangan Hakim dalam memutus perkara No. 526\/Pid.Sus\/2023\/PN. Jmr dan bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidananya? (2) Apa saja kendala dalam menyelesaikan putusan perkara No. 526\/Pid.Sus\/2023\/PN. Jmr dan bagaimana upaya penanggulangannya? Jenis penelitan ini menggunakan hukum normatif yang didukung oleh fakta empiris melalui pendekatan kasus dan konseptual. Sifat penelitian yaitu deskriptif analisis dengan pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan dan penelitiaan lapangan yang diolah secara kualitatif. Sebagaimana yang terjadi dalam Putusan Perkara No. 526\/Pid.Sus\/2023\/PN. Jmr, terdapat dasar pertimbangan Hakim dalam memutus perkara yang didasarkan atas pertimbangan Hakim yang bersifat yuridis dan pertimbagan Hakim yang bersifat non-yuridis. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun kepada terdakwa sebagai bentuk pertanggungjawabab pidana atas perbuatannya. Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yang menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan berdasarkan dakwaan yang disusun secara alternatif. Terdapat kendala dalam penentuan dakwaan yang tepat dari dakwaan alternatif, yang dapat diatasi oleh Hakim dengan penerapan asas lex specialis derogat legi generali, serta kendala berupa keterbatasan alat bukti fisik, khususnya berupa barang bukti dari pihak terdakwa yang harus diatasi dengan peningkatan kinerja Penyidik dalam pengumpulan barang bukti.",
      "dir": "disk0\/00\/01\/06\/60",
      "thesis_type": "Skripsi",
      "datestamp": "2026-04-17 02:13:07",
      "contributors": [
        {
          "type": "http:\/\/www.loc.gov\/loc.terms\/relators\/THS",
          "name": {
            "family": "Prihatini",
            "lineage": null,
            "honourific": null,
            "given": "Lilik"
          },
          "NIDN": "NIDN0428086201"
        },
        {
          "type": "http:\/\/www.loc.gov\/loc.terms\/relators\/THS",
          "name": {
            "family": "Perdana",
            "lineage": null,
            "honourific": null,
            "given": "Angga"
          },
          "NIDN": "NIDN0415098905"
        }
      ],
      "divisions": [
        "sch_art"
      ],
      "eprint_status": "archive",
      "title": "Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Kegiatan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Tanpa Izin (Studi Kasus Putusan Perkara No. 526\/Pid.Sus\/2023\/Pn.Jmr)",
      "date_type": "published",
      "ispublished": "pub",
      "userid": 44,
      "full_text_status": "none"
    }