eprintid: 10672 rev_number: 9 eprint_status: archive userid: 44 dir: disk0/00/01/06/72 datestamp: 2026-04-22 03:04:07 lastmod: 2026-04-22 03:04:07 status_changed: 2026-04-22 03:04:07 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: Septya Azzahra, Annisa creators_name: Darmawan, Iwan creators_name: Perdana, Angga creators_NPM: 010119143 creators_NPM: NIDN0408076801 creators_NPM: NIDN0415098905 contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_name: Darmawan, Iwan contributors_name: Perdana, Angga contributors_NIDN: NIDN0408076801 contributors_NIDN: NIDN0415098905 corp_creators: Universitas Pakuan corp_creators: KODEPRODI74021#ILMU HUKUM title: Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor: 72/Pid.B/2020/Pn.Bgr) ispublished: pub subjects: Jabatan subjects: aq divisions: sch_art full_text_status: none abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menggali pengetahuan mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Tindak pidana penggelapan dimulai dari adanya kepercayaan yang diberikan oleh seseorang kepada pihak lain yang dipercayainya. Dalam kasus tindak pidana penggelapan, pihak yang menerima kepercayaan tersebut melanggar kepercayaan tersebut dengan sengaja menyembunyikan, menggelapkan, atau mempergunakan barang tersebut untuk kepentingan pribadi tanpa izin atau sepengetahuan pemiliknya, sehingga terjadi perbuatan melawan hukum yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penggelapan. Tindak pidana penggelapan dalam jabatan, khususnya yang diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), merupakan penggelapan pemberatan dari penggelapan dalam bentuk pokok yang diatur dalam Pasal 372 KUHP. Penelitian ini mendorong beberapa pertanyaan penelitian, yaitu: (1) Bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan? (2) Apa yang menjadi kendala dalam pertanggungjawaban pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan? (3) Bagaimana upaya jalan keluar dari kendala yang dihadapi dalam pertanggungjawaban pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan? Penelitian ini difokuskan pada aspek teori tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana dengan pendekatan hukum normatif dan penelitian deskriptif analitis. Pendekatan hukum normatif dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang berkaitan dengan isu hukum yang diteliti. Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan serta menawarkan solusi atau upaya jalan keluar untuk mengatasi kendala-kendala yang mungkin muncul dalam proses pertanggungjawaban pidana tersebut. Penelitian ini juga dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan pemahaman tentang hukum pidana di Indonesia, khususnya dalam konteks tindak pidana penggelapan dalam jabatan. date: 2023 date_type: published institution: Universitas Pakuan department: KODEPRIODI74021#ILMU HUKUM thesis_type: Skripsi thesis_name: Sarjana citation: Septya Azzahra, Annisa and Darmawan, Iwan and Perdana, Angga (2023) Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor: 72/Pid.B/2020/Pn.Bgr). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.