<mets:mets OBJID="eprint_10726" LABEL="Eprints Item" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/METS/ http://www.loc.gov/standards/mets/mets.xsd http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mets="http://www.loc.gov/METS/" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mets:metsHdr CREATEDATE="2026-05-29T19:23:43Z"><mets:agent ROLE="CUSTODIAN" TYPE="ORGANIZATION"><mets:name>Repository Universitas Pakuan</mets:name></mets:agent></mets:metsHdr><mets:dmdSec ID="DMD_eprint_10726_mods"><mets:mdWrap MDTYPE="MODS"><mets:xmlData><mods:titleInfo><mods:title>Perbandingan Pengaturan Pengguguran Kandungan Akibat Pemerkosaan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Clara</mods:namePart><mods:namePart type="family">Aurelia Lyantina Utami</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Lilik</mods:namePart><mods:namePart type="family">Prihatini</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Mustika</mods:namePart><mods:namePart type="family">Mega Wijaya</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Kejahatan adalah keseluruhan kelakukan yang dilarang dan dipidana oleh negara, dimana kata "kejahatan" dan tindak pidana memiliki arti yang serupa. Dimana salah satu contoh bentuk kejahatan ialah pemerkosaan. Secara fisik, korban pemerkosaan bisa mengalami kehamilan, dimana kehamilan ini tidak diinginkan yang berakibat dinginkannya prosedur aborsi. Terdapat dua jenis aborsi, yaitu tindakan aborsi yang diizinkan oleh pemerintah dan tindakan aborsi yang illegal atau dilarang oleh pemerintah. Berdasarkan pemamaparan sebelum, identifikasi masalah dalam penelitian ini ialah: 1. Apa persamaan pengaturan tindak pidana pemerkosaan dan tindak pidana aborsi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan; 2. Apa perbedaan pengaturan tindak pidana pemerkosaan dan tindak pidana aborsi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan? 3. Bagaimana legalisasi aborsi akibat pemerkosaan menurut teori perlindungan hukum dan teori kepastian hukum? Penelitian hukum ini diteliti menggunakan metode penelitian normatif empiris yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan teknik pengumpulan data library research dan wawancara narasumber. Persamaan pengaturan tindak pidana pemerkosaan terdapat pada unsur subjektif yaitu niat pelaku dan unsur objektif berupa ancaman kekerasan/kekerasan, memaksa, dan bersetubuh. Persamaan pengaturan tindak pidana aborsi terdapat pada unsur subjektifnya yaitu niat pelaku, tenaga medis dan tenaga kesehatan, dan setiap orang/barangsiapa yang melakukan tindak pidana aborsi itu. Sementara dalam unsur objektifnya, persamaannya ialah: melakukan aborsi dan aborsi dengan dan/atau tanpa persetujuannya. Perbedaan tindak pidana pemerkosaan terdapat pada unsur subjektifnya yaitu gender pelaku. Sementara perbedaan yang terkandung dalam unsur objektifnya ialah: jenis-jenis pemerkosaan, dan cara melakukannya. Sementara perbedaan tindak pidana aborsi tidak memiliki perbedaan signifikan seperti tindak pidana pemerkosaan, dimana dalam tindak pidana ini yang berbeda ialah ancaman sanksi pidananya dan adanya sanksi administratif. Legalisasi tindakan aborsi akibat pemerkosaan di Indonesia sebenarnya sudah dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan hukum yang melindungi dan memberikan kepastian. Akan tetapi tidak sesuai dengan ekspektasi. Pemerintah diharapkan untuk melakukan penekanan perihal hal ini kepada masyarakat dan aparat penegak hukum.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">Aborsi (Mengugurkan Kandungan)</mods:classification><mods:classification authority="lcc">Perkosa/Pemerkosaan</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8061">2025</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Universitas Pakuan;KODEPRODI74201#ILMU HUKUM</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Thesis</mods:genre></mets:xmlData></mets:mdWrap></mets:dmdSec><mets:amdSec ID="TMD_eprint_10726"><mets:rightsMD ID="rights_eprint_10726_mods"><mets:mdWrap MDTYPE="MODS"><mets:xmlData><mods:useAndReproduction>
<p xmlns="http://www.w3.org/1999/xhtml"><strong>For work being deposited by its own author:</strong> 
In self-archiving this collection of files and associated bibliographic 
metadata, I grant Repository Universitas Pakuan the right to store 
them and to make them permanently available publicly for free on-line. 
I declare that this material is my own intellectual property and I 
understand that Repository Universitas Pakuan does not assume any 
responsibility if there is any breach of copyright in distributing these 
files or metadata. (All authors are urged to prominently assert their 
copyright on the title page of their work.)</p>

<p xmlns="http://www.w3.org/1999/xhtml"><strong>For work being deposited by someone other than its 
author:</strong> I hereby declare that the collection of files and 
associated bibliographic metadata that I am archiving at 
Repository Universitas Pakuan) is in the public domain. If this is 
not the case, I accept full responsibility for any breach of copyright 
that distributing these files or metadata may entail.</p>

<p xmlns="http://www.w3.org/1999/xhtml">Clicking on the deposit button indicates your agreement to these 
terms.</p>
    </mods:useAndReproduction></mets:xmlData></mets:mdWrap></mets:rightsMD></mets:amdSec><mets:fileSec></mets:fileSec><mets:structMap><mets:div DMDID="DMD_eprint_10726_mods" ADMID="TMD_eprint_10726"></mets:div></mets:structMap></mets:mets>