TY - THES AV - none Y1 - 2025/// PB - Universitas Pakuan TI - Pelaksanaan Penerapan Pekerja Alih Daya (Outsourcing) Di Perusahaan Tambang Milik PT Antam TBK Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang UR - http://eprints.unpak.ac.id/10880/ M1 - Skripsi A1 - Permatasari, Elvyani A1 - Nuradi, Nuradi A1 - Mega Wijaya, Mustika ID - eprintsunpak10880 N2 - Dalam era globalisasi dan persaingan industri yang semakin ketat, perusahaan- perusahaan di Indonesia, khususnya di sektor tambang, dituntut untuk meningkatkan efisiensi operasional dan produktivitas. Salah satu strategi yang banyak diterapkan adalah penggunaan pekerja 'alih daya (outsourcing). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan penerapan pekerja alih daya di PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem outsourcing di PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor telah memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia, namun juga menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal perlindungan hak-hak pekerja. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 memberikan perubahan signifikan dalam regulasi ketenagakerjaan, yang berpotensi meningkatkan jumlah pekerja alih daya, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran mengenai perlindungan bagi tenaga kerja. Penelitian ini mengidentifikasi dua permasalahan utama: pertama, bagaimana praktik pelaksanaan penerapan pekerja outsourcing di PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor setelah adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; kedua, permasalahan yang timbul dalam praktik tersebut dan upaya penyelesaiannya. Diharapkan, hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi pemikiran ilmiah dan menjadi referensi bagi pengembangan kajian hukum ketenagakerjaan di Indonesia, serta memberikan wawasan bagi perusahaan dan pembuat kebijakan dalam mengelola tenaga kerja alih daya secara lebih efektif dan adil. ER -